Kurangnya Pemahaman IKM Mengolah Limbah Menjadi Tantangan Bagi Bangsa Indonesia

Loading

TOKYO, (tubasmedia.com) – Saat ini, Indonesia sedang menghadapi ancaman degradasi ekosistem sungai yang disebabkan oleh sistem pengelolaan air limbah yang buruk.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Industri Hijau (Kapus IH) BPPI Kemenperin, Teddy C Sianturi, saat memberi sambutan pada kesempatan Japan-EU Workshop on Marine Plastic Litter, di Tokyo, Jepang, baru-baru ini.

Selanjugtnya dikatakan kurangnya pemahaman dan implementasi teknologi pengolahan limbah di industri kecil dan menengah (IKM) juga menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia.

‘’Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi dan bantuan khusus untuk industri kecil dan menengah tentang pengembangan dan penerapan teknologi pengolahan limbah terutama teknologi yang sesuai dengan karakteristik Indonesia,’’ lanjut Teddy.

Menurutnya, banyak pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait membutuhkan pedoman tentang bagaimana menafsirkan kerangka peraturan pengelolaan limbah yang ada, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.

Pemerintah Indonesia menurut Teddy, memiliki komitmen untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDG, khususnya untuk pencapaian pada air bersih dan sanitasi (SDGs No.6); industri, inovasi dan infrastruktur (SDGs No.9); dan Produksi dan Konsumsi yang Bertanggung Jawab (SDGs No. 12).

Terapkan Kebijakan

Indonesia juga memiliki UU No. 3 tahun 2014 tentang Industri yang salah satu tujuan industrialisasi adalah menciptakan industri yang mandiri, kompetitif dan ramah lingkungan.

Sektor industri didorong untuk menerapkan kebijakan pengembangan industri hijau melalui pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, dan pemulihan (4R).

‘’Lebih spesifik, kami juga memiliki Peraturan Presiden No 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut,’’ tambahnya.

Kebijakan Indonesia untuk mencegah sampah plastik laut kata Teddy, mencakup beberapa aspek seperti efisiensi bahan baku, meningkatkan penggunaan bahan baku domestik untuk daur ulang limbah, mendorong produksi barang-barang yang dapat digunakan kembali, dapat didaur ulang dan dapat terbiodegradasi, persiapan wajib Standar Nasional Indonesia tentang plastik biodegradable dan dapat didaur ulang, mendorong pertumbuhan industri daur ulang; mendukung limbah sebagai energi alternatif; insentif dan kerja sama antar pemangku kepentingan.

Pemerintah Indonesia juga lanjut Teddy, mendukung implementasi efisiensi sumber daya di Indonesia, sebagai salah satu strategi pencegahan untuk sampah plastik laut.

”Efisiensi sumber daya dapat membantu mengurangi penggunaan bahan baku dan menghasilkan limbah dan pada akhirnya dapat mengurangi biaya produksi dan pembuangan limbah,” tambah Teddy. (sabar)

CATEGORIES
TAGS