KPK Sita Aset Ketua DPD Bangkalan

Loading

Fuad-Amin-Imron

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset terkait Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron, Kamis (19/3/2015). Penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Fuad.

“Terkait dengan penyidikan kasus TPPU dengan tersangka FAI (Fuad Amin Imron), pada hari ini penyidik memasang plang di beberapa lokasi, setelah sebelumnya dilakukan penyitaan terhadap sejumlah aset,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.

Aset-aset tersebut adalah rumah di Cipinang Cempedak II No. 25A di Jakarta Timur atas nama Kusnadi, lahan dan bangunan di Cipinang Cempedak IV No. 26 di Jakarta Timur atas nama Fuad Amin, dan sembilan bidang tanah di Jalan Dewi sartika atas nama Siti Masnuri yang merupakan istri muda Fuad. ‎”Disita sejak dua pekan lalu,” tambah Priharsa. Selain itu, petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah salah satu saksi di Surabaya terkait penyidikan TPPU Fuad Amin.

Selain terjerat kasus tindak pidana pencucian uang, Fuad juga menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap hingga mencapai Rp18,85 miliar dalam jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.
Terkait dengan kasus pencucian uang-nya, KPK sudah menyita uang Fuad sebesar lebih dari Rp250 miliar.

KPK juga menyita 14 rumah dan apartemen berlokasi di Jakarta dan Surabaya, Yogyakarta, 70 bidang tanah (tanah kosong dan beberapa tanah dengan bangunan di atasnya) termasuk kantor Dewan Pimpinan Cabang partai Gerindra, butik dan toko serta 1 kondominium (dengan 50-60 kamar) di Bali dan 19 mobil yang disita di Jakarta, Surabaya dan Bangkalan.

Kasus suap terhadap Fuad Amin sendiri terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pemberi suap yaitu Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko, perantara penerima suap yaitu Abdur Rauf, serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada 1 Desember 2014. Selanjutnya pada Selasa 2 Desember 2014 ini hari, KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.(hadi)

CATEGORIES
TAGS