KPK Jangan Terjebak Politik Praktis!

Loading

abraham_samad

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding telah terjebak dalam politik praktis di Indonesia. Hal itu menyusul penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nasional, Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi atau yang akrab disapa Ucok menyebut bahwa penunjukan Budi sebagai Calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. “Di tengah hiruk-pikuk masalah yang melanda Indonesia, sudah semestinya dibutuhkan Kapolri yang punya ketegasan dan ‘track record’ yang baik dalam institusi kepolisian,” kata Ucok di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Menurut dia, Jokowi tentu punya pertimbangan akurat dalam menunjuk Budi. Dan pertimbangan itu, katanya tentu tidak dilakukan secara serampangan. Presiden pasti mempertimbangkan berbagai hal serta melibatkan berbagai kalangan dalam menunjuk. Namun dia menyayangkan, situasi perpolitikan nasional yang semakin memanas akibat persaingan-persaingan yang tidak sehat telah membuat banyak kalangan berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan penjegalan, terutama Budi Gunawan.

Penetapan tersangka kepada Budi yang dilakukan oleh KPK itu pun, lanjut Uchok terkesan spontan serta menafikan asas praduga tak bersalah. Dalam konteks ini, Ucok mengatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka kental dengan aroma politis. “Dan ada indikasi balas dendam kepentingan pribadi. Pihak KPK seharusnya jangan terjebak dalam politik praktis ini. KPK harusnya bisa independen,” jelasnya.

KPK, kata dia, seharusnya jangan gegabah dalam menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. “Semestinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK harusnya memiliki cukup bukti untuk menjeratnya,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS