Komplotan Pencuri Bahan Bangunan di Doloksanggul, Diringkus

Loading

DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com) – Dua dari tiga kelompok pencuri bahan-bahan bangunan di Doloksanggul berhasil dibekuk warga yang bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat, Selasa 31/05.

Kedua pencuri berinisial HS alias ERU dan DRE alias Teklek itu ditangkap aparat kepolisian di Jalan Letkol GA Manullang, Doloksanggul setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dari kepungan warga.

Deka Seply Silaban, korban pencurian kepada wartawan menjelaskan, malam itu dia mendengar ada suara-suara yang mencurigakan. Setelah dia mengintip dari rumah dia saksikan tiga orang tak dikenal sedang memindahkan besi-besi coran dari halaman ke atas truk pencuri.

Seketika itu, Deka membangunkan istrinya lalu menghubungi keluarga yang tak jauh dari rumahnya

Saat keluarga yang dihubungi datang, mereka langsung menghadang komplotan pencuri dan meneriaki maling. Seketika itu ketiga orang pencuri itu melarikan diri ke arah Doloksanggul.

Deka bersama istrinya kemudian bergegas mengejar pelaku hingga ke Doloksanggul. Korban kemudian minta bantuan kepada petugas piket Polsek Doloksanggul untuk menghadang pelaku pencurian.

Dengan petugas polisi, korban dibantu warga lainnya mengejar komplotan pencuri hingga terjebak di sekitar perempatan Doloksanggul. Tidak hanya itu, komplotan tadi berupaya melarikan diri secara berpencar. Namun atas kesigapan warga dan petugas polisi, dua pelaku berhasil ditangkap dan satu diantaranya  berhasil lolos dari penangkapan.

Kemudian, dua pelaku yang berhasil ditangkap, diboyong dan diamankan di Mapolsek Doloksanggul. Selanjutnya digiring  ke Mapolres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Doloksanggul, AKP TL Simamora membenarkan adanya penangkapan komplotan pencurian material bangunan di Jalan Letkol GA Manullang dan sudah diserahkan ke Mapolres Humbahas.

 

Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master MST Purba kepada wartawan melalui WA-nya membenarkan adanya penangkapan komplotan pencuri material bangunan oleh warga dan petugas polisi.

Dia mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan pelaku yang lolos dari tangkapan. “Kita masih melakukan pengejaran terharap rekan pelaku yang lolos melarikan diri. Kita sudah turunkan tim Opsnal. Perkembangannya akan kabari kembali,” jelasnya.

Petugas Sat Reskrim mengamankan barang bukti, satu unit truk Mitsubishi Fuso BK 8392 EU bermuatan material bangunan.  Di bawah reben truk tersebut, tertempel stiker bertuliskan angkutan PUSKOPPOLDASU Badan Hukum Nomor 2773D/BH/III. (edison ompusunggu)

 

 

CATEGORIES
TAGS