Ketua KPU dapat Imbalan Kursi Komisaris Setelah Meloloskan Pasal yang Menguntungkan Gibran ?” tanya Chusnul Chotimah.
![]()
JAKARTA – (tubasmedia.com) – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, tampaknya mulai menjadi sasaran usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di pilpres 2024 lalu.
Hasyim Asy’ari menjadi pihak yang paling disoroti terutama terkait munculnya Pasal 8 ayat (3) PKPU No.19 Tahun 2023, yang memberikan pengecualian bagi lulusan luar negeri untuk tidak perlu menunjukkan bukti ijazahnya. Termasuk tidak ada proses verifikasi faktual kepada Kemendikbud untuk memastikan suket penyetaraan memenuhi syarat atau tidak.
Dia semakin mendapat sorotan setelah belakangan diketahui mendapat kursi atau jabatan sebagai komisaris independen perusahaan BUMN. Padahal, Hasyim Asy’ari dipecat dari KPU karena pelanggaran etik berat, sehingga menjadi pertanyaan mengapa kemudian bisa menjadi komisaris BUMN.
Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, turut mempertanyakan sikap anggota Fraksi Golkar DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang terkesan heran Hasyim Asy’ari mendapat jabatan komisaris BUMN setelah dipecat karena pelanggaran etik berat di KPU RI.
Ini Apa Maksudnya ?
“Ini maksudnya apa ya?” kata Chusnul Chotimah merespons sikap Ahmad Doli tersebut.
Chusnul Chotimah lebih lanjut mempertanyakan apakah keputusan untuk memasukkan Pasal 8 ayat (3) yang memberikan pengecualian guna memuluskan langkah Gibran mencalonkan diri di pilpres, ada kaitannya dengan kursi komisaris di BUMN.
“Apa untuk meloloskan pasal yang menguntungkan Gibran itu, Ketua KPU dapat imbalan kursi komisaris?” tanya Chusnul Chotimah.
Merembet ke DPR
Dia lantas mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan jika pertanyaan tersebut benar adanya.
“Kalau benar apa tidak termasuk suap? @KPK_RI, @KejaksaanRI,” kata Chusnul Chotimah.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia menyinggung soal mantan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, terutama merespons polemik yang kini mulai merembet ke DPR RI.
“Jadi saudara Hasyim itu sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri. Dia menggunakan kata lupa dan munafik ya,” kata Ahmad Doli.
Dia menjelaskan, Hasyim lupa sudah pernah dua kali dipecat sebagai KPU karena kemunafikannya. Parahnya menurut dia, dia menikmati kemunafikan tersebut.
“Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN. Coba tanya sama dia, dia itu dapat jabatan dari mana komisaris itu? Hadiah dari siapa? gitu kan, dapat komisaris itu,” kata Ahmad Doli. (sabar)

