Keterlibatan Suami Sylvi, Gde Sardjana dalam Kasus Makar, Terus Ditelusuri

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan makar dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pun memeriksa suami dari Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana, Jumat 30 Desember 2016.

Pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.

“Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya dimintai keterangan,” kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (29/12/2016).

Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun, dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar.

“Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu ,” tuturnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 9 orang tersangka atas dugaan kasus makar. Sementara Zamran dan Rizal Izal, berstatus sebagai tersangka dalam kasus ITE.

“Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu,” tandas Argo. (red)

CATEGORIES
TAGS