Kemenperin Terus Mendorong Pola Industri Hijau
KEPALA Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara (kiri) didampingi Kepala Pusat Industri Hijau, Kemenperin, Teddy Sianturi (kanan), saat membuka Kick Offf Meeting tentang Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau. –tubasmedia.com/sabar hutasoit
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimis dan sangat yakin, bahwa jumlah perusahaan yang akan mengantongi sertifikasi industri hijau pada 2019, akan meningkat dari tahun 2018.
Untuk itu, Kemenperin akan terus mendorong pola industri hijau untuk mendongkrak daya saing industri nasional, baik di pasar dalam negeri, maupun di pasar internasional. Tahun 2018, jumlah perusahaan yang sudah mengantongi sertifikasi industri hijau masih sebanyak sembilan perusahaan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara, usai membuka acara Kick Off Meeting tentang Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau di Jakarta, Selasa.
Acara yang dihadiri sebanyak14 balai binaan BPPI dan sejumlah dunia usaha itu dipandu Kepala Pusat Industri Hijau, Kemenperin, Teddy Sianturi.
Ngakan mengatakan, niat dunia usaha untuk mengikuti pola industri hijau sangat tinggi. Pasalnya, dengan memiliki sertifikasi industri hijau, daya saing perusahaan bersangkuitan secara otomatis akan mengalami peningkatan.
Itulah juga sebabnya Kementerian Perindustrian mendorong sektor manufaktur di dalam negeri menuju industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri hijau.
Sementara itu berdasarkan data Kemenperin, beberapa industri yang telah menerapkan teknologi hijau sudah dapat merasakan dampak positifnya, seperti industri semen dengan pemanfaatan biomass sebagai bahan bakar alternatif dan pembangunan vertical finish mill yang dapat menurunkan konsumsi energi.
Selain itu, pemanfaatan gas panas buang cooler untuk pengeringan material di ball mill dan pemanfaatan gas buang waste heat recovery power generation (whrpg).
Selanjutnya, di industri pupuk, dengan gasifikasi batu bara sebagai alternative bahan baku pengganti gas alam, pemasangan unit purge gas recovery unit untuk me-recovery sumber daya gas, pemanfaatan ekses gas sebagai make-up bahan bakar, dan pemanfaatan biodiesel dari limbah rumah tangga untuk bahan bakar forklift.
Di industri pulp dan kertas, antara lain pemanfaatan kulit kayu yang dihasilkan pada proses debarking untuk bahan bakar pembangkit tenaga listrik, pemakaian black liquor yang dihasilkan pulp kraft cycle process sebagai bahan bakar.
Di bagian lain keterangannya, Ngakan menyebut, dengan teknologi industri hijau, yang merasakan dampak positifnya bukan hanya dunia usaha, akan tetapi masyarakat konsumen.
Konsumen akan lebih aman mengkonsumsi produk yang diproduksi perusahaan berlabel industri hijau sebab bahan bakunya sudah bebas dari zat berbahaya. (sabar)