Kemelut Berkepanjangan Perburuk Pelayanan PDAM
Laporan: Redaksi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Kemelut ditubuh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tasikmalaya semakin berkepanjangan. Pasalnya, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan pasca hearing dengan Direksi PDAM Tirta Sukapura.
Lembaga Perlindungan Pengguna dan Konsumen Air (LPPKA) Tasikmalaya mengancam akan melaporkan hasil kajiannya terhadap PDAM kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Rencana itu terkait dengan penilaian kurang optimalnya sistem yang ada di tubuh PDAM saat ini, sehingga berimbas pada buruknya pelayanan kepada konsumen.
Koordinator LKKPA, Nanang Yudi kepada Tubas mengatakan sangat kecewa dengan jawaban yang diberikan jajaran direksi PDAM, terutama Direktur Umum PDAM Asep Nurjaeni.
“Banyak keterangannya yang tidak masuk akal bahkan cenderung melakukan kebohongan. Seperti pada keterangan nilai uang Rp 1,04 miliar yang telah dimasukan PDAM kepada PAD Pemkab Tasikmalaya dalam jangka waktu tiga bulan ini,” ungkpnya.
Menurut Nanang nilai sebesar itu sebenarnya bukan merupakan hasil kinerja jajaran direksi baru PDAM saat ini, melainkan hasil kerja keras dari direksi sebelumnya. Dari dana sekitar Rp 1,04 miliar telah disetor ke PAD, padahal nilai itu bukan 100 persen hasil kerja direksi baru, termasuk menekan 15 persen kebocoran. Itu merupakan hasil dari jerih payah direksi PDAM yang lama.
LPPKA menilai perlu menunjukan segala hasil kajiannya kepada para anggota DPRD sebagai bahan awal setelah PDAM dipegang oleh direksi yang baru. Laporan LPPKA akan membuka buruknya sistem yang ada di tubuh PDAM. Hearing (dengar pendapat) dengan anggota DPRD Kabupaten Tasikmlaya akan dilaksanakan bulan Mei ini. (dadang)