Kemampuan IKM Terus Ditingkatkan Melalui Pendampingan dan Bantuan Mesin

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya melakukan pembinaan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dalam rangka peningkatan kemampuan serta peningkatan produktivitas para pelaku usahanya.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain melalui pendampingan dan pemberian bantuan mesin atau peralatan pendukung di sentra-sentra IKM.

Upaya yang dimotori Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin tersebut diharapkan mampu terus mendongkrak daya saing IKM di tanah air.

“Kegiatan pendampingan melalui pendekatan sentra IKM merupakan program fasilitasi dan pembinaan kelompok masyarakat yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah. Data Badan Pusat Statistik tahun 2020 menunjukkan terdapat 13.762 sentra IKM di Indonesia yang masing-masing memiliki komoditas unggulan dan sangat berpotensi untuk dikembangkan,” kata Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (3/6).

Sentra IKM merupakan sekelompok pelaku industri kecil hingga menengah yang berada dalam satu lokasi. Pada umumnya, kelompok usaha tersebut berproduksi menggunakan bahan baku sejenis atau melakukan proses produksi yang sama. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 516.124 total unit usaha yang berada di dalam sentra IKM. Para pelaku usaha ini memiliki keunikan komoditas masing-masing, baik dari segi bahan baku, hingga produk hasil yang lekat dengan kearifan budaya lokalnya.

Reni menyampikan, Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan pendampingan, bimbingan teknis, dan bantuan peralatan karena di daerah tersebut memiliki banyak sentra IKM.

“Ditjen IKMA Kemenperin telah melakukan pendampingan di sentra olahan hortikultura yang berada di Kabupaten Tapin, khususnya untuk pengolahan cabai rawit Hiyung,” terang Reni.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2022 menunjukkan, hasil panen cabai rawit di Kabupaten Tapin merupakan yang terluas di Kalimantan Selatan, yaitu mencapai 479 hektare dengan produksi hingga 2.015,7 ton. Salah satu varietas cabai lokal unggulan di daerah tersebut adalah cabai rawit Hiyung yang namanya berasal dari Desa Hiyung, desa tempat tumbuh varietas tersebut.

Dirjen IKMA Kemenperin mengatakan, produk hortikultura seperti cabai rawit Hiyung merupakan salah satu komoditi pertanian yang mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tapin.

“Dalam upaya peningkatan produk unggulan tersebut diperlukan kolaborasi, baik itu antara Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah setempat,” ujarnya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS