Kampanye Pileg Belum Beri Pendidikan Politik Bermoral

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Partai politik dan calon legislatif belum melaksanakan fungsi pendidikan politik yang bermoral pada masa kampanye Pemilu Legislatif, yang dimulai 16 Maret lalu. Itu terlihat dari saling sindir antar tokoh partai di arena kampanye. Demikian dikemukakan Emrus Sihombing, pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, menjawab pertanyaan tubasmedia.com di Jakarta, Rabu (26/3) sore.

Ia menyebutkan salah satu contoh mengenai isu kesepakatan susunan kabinet antarparpol jika menang. Ini bukti, politikus kita melakukan transaksi politik yang pragmatis. Emrus menyebutkan hal itu sebagai gambaran realitas politik, yang selama ini terjadi di Indonesia. Semua sudah dirancang di panggung belakang. Partai dan siapa yang memperoleh apa ketika kekuasaan mereka pegang. Tidak tampak komitmen menyejahterakan rakyat.

“Karena itu, rakyat dan kemiskinan hanya objek politik dalam kampanye. Yang lebih diutamakan, memperoleh, mempertahankan, dan memperluas kekuasaan. Ketika sudah menggenggam kekuasaan, mereka memperkaya diri sendidi,” katanya.

Berkaitan dengan itu, dia berpendapat, siapa pun yang menjadi presiden pada periode 2014-2019 nasib rakyat tidak akan berubah secara signifikan.

Dikemukakan, selama kampanye, yang akan berakhir 5 April, politik uang tetap masif terjadi. Tak terhindarkan bermunculan “profesi” baru, seperti, penggerak massa dan calo suara. Semua itu dibayar oleh para caleg atau pengurus partai politik. Banyak warga datang ke tempat kampanye bukan karena kesadaran, tetapi karena bayaran. Tidak heran, banyak orang yang sama datang ke kampanye parpol yang berbeda.

Isu Pluralis

Ia juga sangat prihatin karena tidak satu pun partai yang membawa isu pluralis, terutama dalam bidang kepercayaan. Mereka seolah “takut” tidak dapat dukungan suara dari masyarakat pada Pileg dan Pilpres 2014. Padahal, isu ini sangat penting bagi negara kesatuan yang berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika, sebagaimana termaktub pada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Menyangkut isu korupsi, ia mengatakan, agaknya tidak ada partai dan caleg yang mengangkat materi kampanye mengenai isu hukuman mati bagi pelaku korupsi. Juga tidak ada yang menyuarakan supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang permanen ke depan.

Tampaknya, ada ketakutan bila KPK menjadi permanen. Dengan begitu, kita khawatir masih akan tejadi pelemahan KPK. “Ini tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan upaya pemberantasan korupsi di Inonesia,” tegasnya.

Menurut Emrus, ada juga parpol dan caleg yang sudah melakukan kampanye sebelum waktunya. Mereka melakukan kampanye terselubung, yang sebenarnya menabrak etika, aturan, dan hukum, demi kekuasaan. Dari parpol dan caleg demikian, tentu tidak banyak yang dapat kita harapkan. (ender)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS