IPC Capai Kesepakatan dengan Ahli Waris Makam “Mbah Priok”
Laporan: Redaksi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) yang sekarang bernama Indonesia Port Corporation (IPC) akhirnya mencapai kesepakatan dengan ahli waris makam “MBah Priok” yang berada di lokasi Jakarta International Container Terminal (JICT), minggu lalu.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan dari kedua belah pihak antara IPC dengan ahli waris makam “MBah Priok” di area eks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dobo, Jakarta Utara.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Kota, yaitu Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono di samping pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum, JICT, dan Zulhendri Hasan yang merupakan kuasa hukum dari ahli waris makam “MBah Priok”.
Menurut siaran pers dari IPC, IPC menyadari keberadaan makam tersebut bagi masyarakat dan menghargai keinginan masyarakat untuk tetap berziarah, namun di sisi lain pelabuhan harus secepatnya memenuhi seluruh persyaratan International Ship and Port Facility Security (ISPS Code).
Adapun kesepakatan kedua belah pihak di antaranya keberadaan makam tersebut tetap dipertahankan dengan konsep “cluster” yang dibatasi dengan tembok setinggi kurang lebih tiga meter di samping akan dibangun akses khusus jalan ke areal makam yang dapat dipakai sebagai area parkir dengan daya tampung sekitar 80 bus penziarah.
Pembangunan akses khusus tersebut terintegrasi dengan pembangunan jalan bebas hambatan akses tol Priok dan untuk wilayah eks TPU Dobo yang berada di luar wilayah makam”MBah Priok” akan dibangun dan digunakan IPC sebagai pintu masuk ke pelabuhan kontainer JICT dan TPK Koja serta pembangunan ramp on dan ramp off Koja. (darussalam kadis)