Industri Aneka Nasional Jadi Andalan

Loading

Dirjen IKTA Kemenperin Harjanto didampingi Sesditjen IKTA Setio Hartono dan Sekjen APRISINDO Binsar Marpaung memperhatikan produk pakaian yang terbuat dari serat bambu seusai membuka Pameran Industri Aneka Tahun 2015 di Plasa Pameran Industri, Jakarta 15 September 2015.

MELIHAT PRODUK – Dirjen IKTA Kemenperin Harjanto didampingi Sesditjen IKTA Setio Hartono dan Sekjen APRISINDO Binsar Marpaung memperhatikan produk pakaian yang terbuat dari serat bambu seusai membuka Pameran Industri Aneka Tahun 2015 di Plasa Pameran Industri, Jakarta 15 September 2015. (tubasmedia.com/istimewa)

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 – 2035, industri aneka nasional merupakan salah satu sektor andalan yang akan terus dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian mengingat besarnya peranan industri tersebut dalam perolehan devisa serta penyerapan tenaga kerja.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Harjanto mengatakan, peluang pengembangan industri aneka di dalam negeri masih cukup besar. Hal ini didukung dengan tingkat konsumsi yang terus naik untuk produk-produk industri aneka, seperti alas kaki, penyamakan kulit, alat musik, mainan anak, alat olah raga, produk optik, dan berbagai produk konsumsi hilir lainnya.

“Oleh karena itu, industri aneka nasional perlu terus mendapat perhatian dalam kebijakan pengembangan industrinya,” kata Menperin dalam sambutannya yang dibacakan Harjanto sekaligus meresmikan Pembukaan Pameran Produk Industri Aneka Tahun 2015 di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (15/9).

Pameran yang memilih tema “Produk Industri Aneka Kebanggan Kita” diselenggarakan selama empat hari, tanggal 15 – 18 September 2015 dan dibuka untuk umum pukul 09.00 – 17.00 WIB, diikuti sebanyak 51 peserta dari seluruh industri aneka di dalam negeri, terdiri dari: 23 Perusahaan produsen alas kaki, 16 perusahaan produsen kulit dan barang jadi kulit, 1 Perusahaan produsen alat musik, 5 perusahaan produsen mainan anak, 3 perusahaan produsen alat olah raga, 2 perusahaan produsen alat tulis dan 1 perusahaan industri korek api gas. Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan produk-produk industri aneka yang telah diproduksi di dalam negeri serta mendorong peningkatan penggunaan produknya kepada masyarakat.

Dapat disampaikan, sektor-sektor yang masuk dalam kelompok industri aneka sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 64/M-IND/PER/7/2011 meliputi: 1) Industri Alas Kaki, 2) Industri Penyamakan Kulit 3) Industri Alat Musik, 4) Industri Mainan, 5) Industri Barang Jadi Kulit, 6) Industri Alat Olah Raga, 7) Industri Perhiasan, 8) Industri Alat Tulis, 9) Industri Kacamata/Optik, 10) industri jam, dan 11) Industri Pengolahan Lainnya.

Dalam rangkaian acara Pameran tersebut, juga diselenggarakan Seminar dengan tema “Pengembangan Industri Alas Kaki Nasional Melalui Dukungan Dalam Kemudahan Perolehan Bahan Baku Kulit” pada tanggal 16 September 2015 di Ruang Rajawali, Gedung Kementerian Perindustrian.

Secara keseluruhan, kegiatan terlaksana atas kerjasama Kementerian Perindustrian dengan berbagai pihak antara lain: Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), Asosiasi Pengrajin Alas Kaki Indonesia (APAI), Ke tua Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI), Asosiasi Barang Jadi Kulit Indonesia (ABJINDO), Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI), Asosiasi Industri Olahraga Nasional Indonesia (ASIONI), Gabungan Perusahaan Alat Tulis Indonesia (GIAT), Asosiasi Pengusaha Alat Musik Indonesia (APAMI), beberapa Kementerian terkait, serta BUMN dan Perkantoran di sekitar Kementerian Perindustrian.

“Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membina dan mengembangkan industri aneka nasional. Saya juga berharap, pameran ini dapat menjadi ajang temu bisnis antara pengusaha, eksportir dan seluruh stakeholder terkait dalam rangka pengembangan industri aneka nasional,” tutur Harjanto.

Peningkatan Daya Saing

Di tengah lesunya perekonomian global, Pemerintah terus melakukan tindakan-tindakan ekstra untuk ketahanan industri nasional seperti yang tertuang dalam amanat Presiden RI pada Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian senantiasa memfasilitasi segala kebutuhan industri nasional agar mampu meningkatkan daya saingnya dengan berbagai penyempurnaan kebijakan, termasuk pengembangan industri aneka nasional.

Dirjen IKTA menyampaikan saat ini industri aneka nasional mencapai 1.035 perusahaan dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1,08 juta orang dengan total nilai investasi pada tahun 2014 sebesar Rp. 21,23 triliun. Sementara itu, total nilai ekspor industri aneka nasional pada tahun 2014 mencapai USD 11,13 miliar atau memberikan kontribusi terhadap ekspor nasional sebesar 6,31%.

Sesuai kewenangan yang dimiliki, dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional, Kementerian Perindustrian melakukan langkah-langkah kebijakan strategis antara lain: (1) Melanjutkan program restrukturisasi mesin/peralatan, khususnya untuk industri alas kaki dan penyamak kulit untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi industri; (2) Memfasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual pada design produk industri aneka dalam negeri; serta (3) Meningkatkan promosi industri aneka secara eksklusif pada forum resmi nasional dan internasional untuk memunculkan industri kelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan rencana pengembangan national branding sebagai upaya peningkatan nilai tambah bagi industri di dalam negeri.

Selain itu, dalam rangka pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, Pemerintah juga secara kontinyu membangun kebijakan yang bersifat non-tariff seperti penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan pengaturan tata niaga untuk impor produk barang jadi. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen perlindungan industri dalam negeri atas serbuan produk impor. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS