HIMKI Minta Pemerintah Hapus Pemberlakuan SVLK
KUTA BALI, (tubasmedia.com) – Salah satu permasalahan yang masih melilit industri mebel nasional adalah masih diberlakukannya Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) oleh pemerintah padahal kebijakan itu sangat kontraproduktif dan membuat industri mebel dan kerajinan Indonesia kurang berkembang.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Soenoto pada
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HIMKI i Badung, Kamis.
‘’Kami disini sedang membahas berbagai permasalahan yang menghambat daya saing industri mebel dan kerajinan nasional serta berbagai kendala yang ada dapat membuat industri ini tidak dapat tumbuh sebagaimana mestinya sehingga harus dibahas tuntas,” ujarnya.
Seluruh permasalahan dimaksud kata dia dapat membuat harga bahan baku bagi industri kayu tidak kompetitif jika dibanding pesaing seperti Malaysia dan Vietnam karena untuk mengurus SVLK dan beberapa izin pendukungnya membutuhkan biaya yang besar.
Untuk itu, menurutnya HIMKI telah meminta agar pemerintah menghapus pemberlakuan SVLK untuk industri mebel dan kerajinan karena berdampak pada tidak maksimalnya kinerja ekspor nasional mengingat rumit dan mahalnya pengurusan dokumen tersebut.
Permasalahan lainnya, masih adanya pihak-pihak yang menginginkan dibukanya ekspor log atau kayu gelondongan dengan berbagai alasan seperti ekspor bahan baku dianggap lebih praktis dan menguntungkan jika dibandingkan dengan ekspor barang jadi berupa mebel dan kerajinan.
“Ekspor kayu bulat akan menguntungkan sebagian kecil pelaku usaha di bidang kehutanan tetapi banyak pelaku usaha yang nilai ekspornya tinggi akan kekurangan bahan baku. Menurut kami, wacana ekspor log merupakan langkah mundur mengingat pemerintah telah menggalakkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan dampak berganda,” ujar Soenoto.
Selain itu, beberapa masalah penting yang dibahas dalam Rapimnas itu seperti terkait upaya promosi, pemasaran dan penetrasi pasar sebagai langkah strategis untuk memperkenalkan produk ke pasar global sekaligus membangun citra positif produk Indonesia di mancanegara.
Menguatkan Industri
Sementara itu, Sekjen HIMKI Abdul Sobur mengatakan Rapimnas tersebut bertujuan untuk mengembangkan dan menguatkan industri mebel dan kerajinan nasional.
“Hal itu meliputi keberlangsungan pasokan bahan baku dan penunjang, desain dan inovasi produk, peningkatan kemampuan produksi, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan pemasaran serta pengembangan kelembagaan,” ujarnya.
Menurutnya, Rapimnas itu sangat penting dilaksanakan mengingat kondisi industri mebel dan kerajinan nasional merupakan bantalan ekonomi yang kuat dan menjadi salah satu solusi dalam penyerapan tenaga kerja.
Ia mengatakan HIMKI juga optimis industri tersebut akan terus mengalami pertumbuhan apabila potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki bisa dikelola dengan baik dan dapat menjadikan Indonesia sebagai pemimpin untuk industri mebel dan kerajinan di kawasan regional ASEAN.
“Dengan ketersediaan bahan baku hasil hutan yang melimpah serta sumber daya manusia yang terampil dalam jumlah besar, industri ini mestinya dapat menjadi industri yang tangguh,” katanya. (sabar)