Fahri Hamzah tidak Memiliki Legitimasi di DPR, Sudah Dipecat PKS

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –   Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak keras jika Fahri Hamzah memimpin rapat-rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan.

Pasalnya, Wakil Ketua DPR RI tersebut sudah tidak memiliki legitimasi lagi sebagai pimpinan dari F-PKS. Hal itu karena partai dakwah ini telah memecat Fahri Hamzah sedagai kadernya.

Ancaman tersebut diawali dengan aksi Walk Out (WO) Fraksi PKS DPR RI saat rapat paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah di gedung Parlemen, kemarin (30/5).

Padahal sebelumnya, rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap keterangan pemerintah menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan RAPBN 2018, serta pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Toriq Hidayat yang menggantikan Presiden PKS Sohibul Iman dan Ivan Doly Gultom menggantikan Tantowi Yahya dari Fraksi Partai Golkar yang menjabat Duta Besar Selandia Baru berjalan lancar seperti biasa.

Namun, memasuki pembacaan kedua, Anggota Fraksi PKS DPR RI Sigit Sosiantomo spontan melakukan interupsi kepada seluruh pimpinan rapat paripurna. Dia menyatakan keberatan jika rapat dipimpin Fahri lantaran bermasalah dengan PKS, namun masih tetap duduk sebagai pimpinan mewakili Fraksi PKS.

“Saya sebagai pribadi mungkin tidak bisa terus melihat ada ambiguitas di pimpinan. Saya secara pribadi akan memutuskan bahwa saya akan selalu tidak hadir apabila dipimpin Fahri Hamzah. Ini karena Fahri Hamzah sudah tidak legitimate karena sudah tidak lagi mewakili PKS,” ungkapnya dalam forum rapat paripurna, kemarin.

Sigit meminta pimpinan rapat langsung dialihkan ke Wakil Ketua DPR RI lainnya yang berada di sebelah Fahri yakni, Fadli Zon. Namun, Fahri yang mengetahui dipersoalkan keberadaannya itu berusaha mengalihkan interupsi yang dilayangkan Sigit dengan angkat bicara.

Dia menegaskan, agar rapat tetap dilanjutkan. “Saya kira kita lanjutkan dulu kepada pembacaan sikap fraksi masing-masing. Terkait soal hukum yang sudah selesai kalau diperlukan penjelasan saya sendiri bisa diundang untuk menjelaskan posisi hukum dari peristiwa saya ini,” pungkas Fahri dalam forum yang sama.

Mendengar jawaban Fahri, suasana rapat paripurna berubah memanas. Sigit kembali menegaskan kepada pimpinan untuk memproses pemecatan Fahri oleh PKS melalui PAW. Jika tidak ditindaklanjuti, maka PKS akan selalu WO dari rapat paripurna jika selalu dipimpin Fahri.

Tanpa hitungan menit, Sigit lantas meninggalkan ruangan rapat paripurna. Langkah Sigit itu diikuti sejumlah Anggota Fraksi PKS lainnya seperti Surahman Hidayat, Sukamta, Sutriyono dan Torik Hidayat.

“Pak Sigit memberikan keberatan kalau Fahri masih jadi pimpinan. Kemudian, teman-teman mengajak tidak ikut kalau masih dipimpin Fahri, jadi kami keluar,” tegas Sutriyono, anggota Fraksi PKS lainnya.

Perlu diketahui, Fahri dipecat oleh PKS melalui rapat Mahkamah Partai yang disebut Majelis Tahkim pada 11 Maret 2016. Keputusan tersebut dikukuhkan oleh surat pemecatan oleh DPP PKS yang dilanjutkan dengan surat PAW sebagai anggota DPR dan wakil ketua DPR. (red)

CATEGORIES
TAGS