DPRD Humbahas Agendakan Pembahasan Ranperda 2022
Makden Sihombing
DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com) – DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) agendakan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2022 selama 24 hari kerja. Terhitung, mulai 18 Oktober 2021 setelah ada penguragan anggaran APBD Himbahas dari Rp 1.002.T dikurangi sekitar Rp 76 M.
‘’Pengurangan itu dialami daerah secara Nasional,’’ kata Tonny Sihombing Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas pada rapat Banmus Ran PERDA APBD tahun 2022 Senin 11/10 di ruang Paripurna DPRD Humbahas.
“Pengurangan APBD itu bukan hanya dialami Humbahas,tetapi itu secara Nasional”kata Tonny sembari menjelaskan bahwa daerah lain juga mengalaminya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Makden Sihombing kepada sejumlah wartawan,menjelaskan bahwa tahapan jadwal pembahasan Ranperda APBD 2022 ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) legislatif dan eksekutif telah menetapkan agenda Pembahasan Ran PERDA APBD Humbahas 2022.
Kata dia, Ranperda itu akan dibahas mulai hari, Senin (18/10) di ruang rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda APBD tahun 2022. Selanjutnya pada rapat paripurna Kamis (21/10) dengan agenda mendengar pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan untuk Ranperda APBD tahun 2022.
Kemudian, rapat paripurna DPRD dilanjutkan pada hari Senin (25/10) dengan agenda penyampaian nota jawaban Bupati atas tanggapan pemandangan umum fraksi.
Pada hari Selasa tanggal 26 sampai 20 November dengan agenda pembahasan Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan eksekutif. Dan, dilanjutkan pada hari, Senin (22/11) dengan agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Komisi.
Pengambilan Keputusan akan dilaksanakan pada Selasa 23/11 dan sekaligus penutupan rapat paripurna DPRD Humbahas(edison ompusunggu)