DPR Akan Menggunakan Hak Interpelasi Kepada Presiden

Loading

211114-nasional-13

JAKARTA, (tubas media.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera akan menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kami ingin minta penjelasan kepada prtesiden kenapa BBM naik Rp 2000 tanpa ada pemberitahuan dan pembicaraan dengan DPR” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/11).

Menurut dia sangat memungkinkan hak interpelasi yang diajukan kepada Presiden Jokowi ditindaklanjuti dengan hak angket jika DPR tidak puas dengan alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Kalau memuaskan maka cukup, tapi kalau tidak maka bisa ke hak-hak lain. Jadi, tergantung jawaban pemerintah,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Saat ini fraksi-fraksi masih dalam proses konsolidasi untuk menggulirkan hak interpelasi. Selanjutnya, bila disepakati DPR akan mengesahkan dalam sidang paripurna termasuk penetapan waktu pemanggilan presiden.

Namun demikian, menurut Agus, masih terlalu jauh bagi DPR mengajukan impeachment kepada Presiden Joko Widodo. Alasanya, penjelasan belum disampaikan presiden kepada DPR.

“Jangan ke sana, syaratnya ada di UUD. Supaya lengkap kita lihat ke depan dari step paling bawah, itu dulu. Hak-hak selanjutnya tergantung jawaban pemerintah,” tegas Agus. (nisa)

CATEGORIES
TAGS