Dinkes Dairi Minta Seluruh Non PNS Puskesmas Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Loading

img_20161108_110703

SERAHKAN KARTU – Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo Sanco Simanullang ST MT menyerahkan Kartu Peserta kepada Kepala Puskesmas Tigalingga disaksikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Nitawati Sitohang disela sela pertemuan bulanan di Kantor Puskesmas Kentara Parongil Dairi, selasa 8 November 2016.-tubasmedia.com/ist

 

SIDIKALANG, (tubasmedia.com) – Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya Dinas Kesehatan meminta seluruh pegawai honor, pegawai tidak tetap, bidan desa, petugas administrasi, supir ambulans bahkan kader puskesmas untuk mendaftarkan diri ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr. Nitawati Sitohang disela-sela pertemuan bulanan di Kantor Puskesmas Kentara Parongil Dairi, Selasa 8 November 2016.

“Kita sudah sepakat beberapa waktu lalu, bahwa data sudah harus masuk segera ,  tapi masih agak lambat,  sebab hingga saat ini baru 1 puskesmas yang mendaftar,” tegas Kepala Dinas Kesehatan dr. Nitawati Sitohang kepada seluruh Kepala Puskesmas yang menghadiri pertemuan rutin bulanan tersebut.

Dikatakan, Dinas Kesehatan diharapkan dapat menjadi institusi terdepan yang patut menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Sebab program BPJS sangat berkaitan dengan tugas kita. Saya minta seluruh tenaga bantuan baik dokter, bidan, petugas administrasi, supir dan lainnya yang bekerja di puskesmas segera didaftar, ini tidak dapat ditawar tawar,” tegas Dr. Nita sembari mengungkapkan,  pendaftaran tersebut merupakan tugas yang harus dilaksanakan sebab hal itu sudah menjadi peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

“Agar masing masing Puskesmas, mendaftarkan tenaga honorer nya sesegara mungkin, pekerjaan  jangan di tumpuk tumpuk,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kadis secara khusus mengucapkan terimakasih kepada Puskesmas Tigalingga yang telah terlebih dahulu  mendaftarkan 20 tenaga non PNS dalam program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Sementara itu Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe Sanco Simanullang ST MT  pada kesempatan tersebut menyerahkan 20 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Puskesmas Tigalingga, yang telah mendaftar sejak bulan Oktober 2016.

“Jumlah Iuran per bulan sebesar Rp 167.417.25 . Adapun rincian iurann JKK Rp. 4.349, JKM Rp 5.436, JHT Rp 103.277 dan JP Rp. 54.356,” jelas Sanco.

Dipaparkan, iuran Rp 167.417.25 dihitung  berdasarkan nilai UMP  Sumut 2016 sebesar Rp. 1.811.875, dengan rate JKK 0.24 % UMP Sumut, rate JKM 0.3 % UMP Sumut, rate JHT 5,7 % UMP Sumut dan rate JP 3 % UMP Sumut.

“Kami himbau puskesmas lainnya dapat segera mengikuti Puskesmas Tigalingga dan kelengkapan administrasi dapat juga dikirimkan melalui e-mail : [email protected],” tutup Sanco. (roris)

 

 

CATEGORIES
TAGS