Alumni HMI Lintas Generasi: Pidato SBY Mengancam Keutuhan NKRI
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien memperingatkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak menjadi provokator terjadinya konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SBY sebaiknya menggunakan cara-cara demokratis dan elegan jika menghendaki anaknya Agus Harimurti Yudhoyono menang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
“SBY sebagai seorang yang mengaku negarawan, jangan menjadi provokator di NKRI. Penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11) itu membahayakan keutuhan NKRI,” kata Mustaghfirien, Kamis (10/11) seperti dilansir netralitas.com.
SBY menyampaikan pidato guna menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 4 November.
SBY terlihat kurang cerdas dalam bermain politik karena menggunakan taktik yang bisa memicu konflik SARA di Indonesia.
Mustaghfirien menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian. Hal itu telihat dalam kalimat SBY, “Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu.”
Menurut Mustaghfirien, kalimat tersebut telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk melakukan anarkistis. “Memang awal penyampaian itu cinta damai, tetapi setelah dipelajari pada pidato SBY itu mengandung hasutan dan kebencian kepada etnis tertentu,” kata Mustaghfirien.
Ia juga menduga pernyataan SBY yang mendorong proses hukum terhadap Ahok bermuatan politik. Pernyataan tersebut dapat menguntungkan kandidat gubernur dan wakil gubernur lain, termasuk anaknya Agus Harimurti Yudhoyono yang maju sebagai cagub DKI Jakarta.
“Seharusnya mantan kepala negara memberi keteladaan dan kesantunan serta pernyataan menyejukkan, bukan malah memprovokasi,” kata Mustaghfirien.
Sementara itu, Sekretaris Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan, mengaku kecewa dengan kualitas pidato SBY selaku mantan presiden dan tokoh yang dikenal santun.
“Kami kasihan adik-adik kami di HMI. Adik-adik HMI menjadi tumbal atas hasutan dan provokasi dari aktor-aktor politik di balik demo itu,” kata Adhel.
Penangkapan terhadap kader HMI pasca-demonstrasi tak terjadi jika tak ada provokasi dari tokoh-tokoh politik yang mengail ikan di air keruh.
Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi selanjutnya melaporkan tindakan SBY ini ke Bareskrim Polri. Dalam berkas tersebut, SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Kami telah serahkan berkasnya. Polisi baru terima dulu karena mengingat situasi banyak laporan yang masuk juga. Jadi, baru penyampaian berkas saja,” kata Adhel. (red)