Demokrat: Arcandra Pengkhianat, Koq Diberi Peneguhan ?

Loading

download.jpg2

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Rencana Kementerian Hukum dan HAM meneguhkan status WNI Arcandra Tahar menuai protes keras dari sejumlah anggota dewan. Salah satu kecaman datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.

Seharusnya, kata dia, Arcandra tidak bisa dengan mudah mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Setidaknya, dibutuhkan waktu sekitar 5 tahun bagi Arcandra untuk kembali membuktikan kesetiaanya kepada Indonesia.

Apalagi, dimata Benny, Arcandra telah melakukan pengkhianatan terhadap Indonesia. Arcandra disebut telah mendapat keuntungan sejak berpindah kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), begitu pula saat diangkat menjadi menteri ESDM.

“Kita kasih lagi pasalnya. Karena dia sudah jadi pengkhianat jangan hanya 1 bulan atau 1 tahun. Maka kita kasih 5 tahun untuk menguji kesetiannya. Jangan karena untung sebelah dia keluar WNI, lalu untung di sini kembali lagi jadi WNI,” ungkap Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

“Kalau negara yang buat stateless masuk akal. Dia kan pengkhianat, yang sudah lama hidup di sini dipersulit. Ini jelas-jelas pengkhianat, kok tiba-tiba ada peneguhan,” teganya.

Pengkhianatan yang dimaksud Benny adalah memberikan informasi sesat kepada Presiden Jokowi. Sehingga, lanjutnya, membuat presiden mengambil kebijakan yang salah.

“Konteks pengkhianatan adalah memberi informasi gelap ke Presiden. Itu pengkhianat. Kalau mau menjadi WN Asing silakan,” tegasnya.

Selain berkhianat, Benny juga menyebut Arcandra membohongi presiden, karena memiliki paspor ganda saat dilantik sebagai menteri.

“Kita hanya ingin tahu, presiden tahu tidak soal ini? Karena saya yakin, tahu. Kalau ada yang mengatakan Arcandra ini, karena dia menipu presiden, kasih data-kata palsu. Atau presiden sengaja WNA jadi menteri?,” tegasnya.

Oleh karena itu, politisi Demokrat ini akan mengajukan hak tanya kepada Presiden atas peneguhan terhadap status warga negara Arcandra apabila Kemenkumham tidak memberikan klarifikasi yang jelas.

“Perkenankan kami menanya hak tanya ke presiden, itu dijamin konstitusi. Kalau komisi enggak mau saya pribadi. Kalau menteri tidak jelas,” ujarnya. (red)

CATEGORIES
TAGS