Dalam Politik dan Ekonomi Selalu Ada Kepentingan Asing

Loading

ilustrasi politik

Oleh: Fauzi Aziz

SEBAGAI warga, tidak ada larangan untuk ikut mempelajari dan memahami perjalanan hidup bangsanya sebagai bagian dari pembelajaran. Pelajaran yang selalu menarik perhatian, umumnya berada pada ranah politik dan ekonomi.

Persoalan politik dan ekonomi tidak pernah muncul di ruang hampa. Karena itu selalu ada unsur-unsur yang ikut membentuknya, baik dari dalam maupun dari luar.

Pakemnya kira-kira semacam itu sehingga kalau kita membicarakan tentang bagaimana postur dan lanskap politik dan ekonomi suatu negara yang merdeka dan berdaulat, selalu ada warna asing yang menempel pada postur dan lanskap nasional yang pada akhirnya “ternaturalisasi”
ke dalam sistem nasionalnya.

Contoh demokrasi. Meskipun selalu didengungkan sebagai sesuatu yang universal, kenyataannya diimpor dari Barat. Demikian pula ekonomi. Ketika postur dan lanskap yang tadinya bersifat netral terhadap idiologi, akhirnya berubah menjadi liberal. Ini cermin bahwa pengaruh asing selalu mewarnai.

Supaya mudah memahaminya, kita lihat saja sistem politik dan ekonomi di Indonesia. Kita pernah menganut demokrasi terpimpin. Sistem ekonominya menjadi ekonomi terpimpin. Kita mengintroduksi demokrasi Pancasila dan pernah almarhum Prof Dr Mubiyarto dari UGM menggagas pemikiran tentang konsep ekonomi Pancasila.

Sekarang di zaman globalisasi, secara de facto Indonesia menganut demokrasi liberal dan ekonomi liberal. Pelajaran yang kita petik adalah bahwa politik dan ekonomi cenderung bersifat lentur terhadap perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun regional dan global.

Kata lentur sengaja dipakai karena politik dan ekonomi selalu membicarakan soal kepentingan. Politik berbicara kepentingan kekuasaan sedangkan ekonomi tidak pernah bebas karena disitu bercokol sejumlah kepentingan yang berorientasi pada upaya untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya ekonomi.

Sebab itu, secara konstelatif, politik dan ekonomi tidak pernah bebas dari pengaruh asing. Bahkan campur tangan asing selalu ada di sepanjang daur hidup perjalanan bangsa. Inilah kondisi riil yang berlangsung hinggi kini dari masa ke masa.

Secara realistik kita perlu memahami konstelasi politik dan ekonomi dalam setiap dinamika dan fenomenanya karena basis orientasi kedua sistem tersebut pada dasarnya sama, yakni kepentingan politik dan ekonomi.

Titik kulminasi dari seluruh proses yang berjalan, bisa keadidayaan, hegemoni, kolonisasi maupun invasi dan infiltrasi.Di era globalisasi ini kemudian didorong pendekatan kerjasama, kolaborasi dan aliansi karena terikat pada paradigma saling ketergantungan.

Berbicara soal kepentingan, ada kepentingan yang bersifat nasional, ada kepentingan regional dan global. Ketika secara geografis dan melihat pertimbangan geopolitik dan geoekonomi, kita bisa melihat dan sekaligus memahami bahwa secara konstelatif, warna politik dan ekonomi bisa terjadi pembauran orientasi dan konstelasi antara kepentingan nasional, regional dan global.

Karena itu, kehadiran asing tidak bisa dinafikkan karena telah dianggap sebagai sesuatu keniscayaan. Ini realitas politik dan ekonomi yang berlangsung di zaman globalisasi, demokratisasi dan digitalisasi.

Pertanyaannya, apa betul seperti itu. Lantas bagaimana kepentingan nasional itu ditempatkan pada proporsi yang tepat. Pertama, faktanya kepentingan nasional, regional dan global dalam konstelasi politik dan ekonomi telah terjadi asimilasi. Paling mudah mengenalinya adalah di Eropa. Mereka bersatu ke dalam Uni Eropa. Persatuan mereka bersatu secara sistem politik dan ekonomi.

Contoh lain. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang dibangun berdasarkan pilar politik, ekonomi dan budaya. Ini contoh konkret asimilasi politik, ekonomi dan budaya yang terjadi di kawasan.

Tujuannya jelas. Mengamankan kepentingan politik dan ekonomi bersama di satu kawasan. Asimilasi tersebut dibangun dan dikembangkan atas dasar kesetaraan, keselarasan dan mutual benefit.

Dalam kasus Uni Eropa, 27 negara yang bergabung telah melembagakan diri seperti sebuah “negara baru” demi persatuan mereka. Uni Eropa memiliki sistem hukum yang telah diharmonisasi melalui proses legislasi UE, ada Komisi UE, Parlemen UE, Dewan UE dan Bank Sentral UE. Jadi bisa dikatakan, UE sudah seperti negara dalam negara. Ibaratnya dalam entitas bisnis, UE adalah Holding Company.

Kedua, kepentingan nasional sampai kapanpun harus tetap diperjuangkan. Sifat hakiki sebagai negara berdaulat tidak hilang dan dalam pergaulan antar bangsa tidak bisa dinafikkan. Ini menjadi harga mati bagi masing-masing negara.

Kepentingan nasional selalu dihormati dalam kerangka hubungan internasional. Yang penting kepentingan nasional masing-masing harus jelas rumusannya, di bidang politik apa, di bidang ekonomi apa. Begitu seterusnya di bidang-bidang yang lain.

Indo nesia sebagai contoh semestinya memiliki list mengenai kepentingan nasional yang harus diperjuangkan supaya dapat diketahui dan difahami semua pihak, termasuk rakyat Indonesia, kecuali memang ada beberapa aspek dirahasiakan untuk kepentingan publik.

Ketiga, kini di ruang publik terbaca ada frasa sentimen terhadap peran asing yang dipandang mengganggu kepentingan politik dan ekonomi nasional. Sentimen itu wajar bermunculan karena masyarakat melihatnya bisa merugikan bangsa Indonesia karena kekhawatirannya menjadi seperti “terjajah” kembali negeri ini.

Hal ini menjadi isu sensitif di dalam negeri dan negara wajib memberikan penjelasan dan pembelajaran yang baik dan benar, serta secara obyektif kepada seluruh warga agar memiliki pemahaman yang tepat tentang konstelasi politik dan ekonomi Indonesia.

Ini penting karena sebagian dari kita masih ada yang memahami secara ekstrim bahwa negeri ini sudah terlalu jauh sistem politik dan ekonominya dikapitalisasi asing akibat runtuhnya sistem nilai yang dikalahkan oleh pragmatisme politik dan ekonomi.

Fenomena Trump menjadi pelajaran berharga bahwa memperjuangkan kepentingan nasional dan membangkitkan nasionalisme adalah hal yang pertama dan utama. Sayangnya muncul semangat itu ketika negerinya tidak hanya di AS, tapi juga di negara lain posisinya sedang melemah.

Tugas lembaga intele jen di semua negara di dunia menjadi semakin berat untuk melacak semua fenomena politik dan ekonomi yang bisa dinilai kontraproduktif dalam menciptakan zona aman, damai dan makmur di berbagai belahan dunia.

Indonesia kini menghadapi berbagai masalah, termasuk gonjang-ganjing ekonomi, memburuknya kualitas lingkungan hidup, kekerasan, korupsi, konflik, radikalisme yang mengakar secara lokal tapi memiliki hubungan-hubungan internasional.

Inilah mengapa konstelasi politik dan ekonomi dimanapun di dunia, tak terkecuali Indonesia selalu ada pihak asing yang terlibat karena politik dan ekonomi berbicara soal kepentingan. Nasionalisme penting. Regionalism dan globalism juga penting sehingga hadirnya asing di fora-fora tersebut harus difahami sepanjang tidak menjajah. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi).

CATEGORIES
TAGS