Cegah Korupsi, Kemenkum HAM Tingkatkan Pengawasan Pejabat

Loading

Yasonna-H-Laoly

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H Laoly, mengatakan sejauh ini kinerja instansi yang dipimpinnya menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Hal tersebut dilihat dari indeks persepsi korupsi (IPK) yang meningkat.

“Saya kira memang tidak sempurna tapi secara bertahap ada perbaikan kinerja,” ujar Yasona, di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Dia melanjutkan, perbaikan itu dilakukan dengan merubah perilaku korupsi birokrat. Menurut dia, birokrasi tidak boleh dibiarkan stagnan dalam kinerja dan perilaku menyimpang. “Misal korupsi, maka pengawasan menjadi sangat penting,” jelasnya.

Pencegahan perilaku menyimpang tersebut, kata kader PDIP itu, juga dilakukan dengan perluasaan pelaporan harta kekayaan pejabat. Kalau ketentuan sebelumnya hanya untuk pejabat eselon satu, maka diperluas sampai eselon dua dan tiga.

“Sebagai wujud transparansi dalam pencegahan para aparatur kita yang melaporkan harta kekayaannya te-record di LHKPN paling enggak ini bisa mencegah,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS