OJK Optimis Industri Pengelolaan Investasi akan Lebih Progresif Tahun Depan

Loading

311214-ekbis3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida memaparkan, hingga 24 Desember 2014, Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana telah mencapai Rp 239,93 triliun, meski NAB sempat turun di bawah Rp 200 triliun atau tepatnya Rp 199,77 triliun pada akhir Januari 2014.

Di tahun 2015 mendatang, Nurhaida meyakini bahwa pertumbuhan NAB tersebut akan lebih progresif seiring keluarnya 8 Peraturan OJK baru yang sangat diorientasikan pada kemajuan industri pengelolaan investasi nasional yang lebih kuat, sehat, dan stabil serta beragam produknya.

“Kami akan dorong perusahaan pembiayaan perumahan mulai menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi, prosedur pembukaan rekening nasabah reksa dana kita sederhanakan, dan jaringan pendistribusian efek reksa dana juga sudah kita perluas dengan melibatkan tidak hanya bank tapi juga lembaga-lembaga keuangan non bank lainnya,” kata Nurhaida, Rabu (31/12/14).

Salah satu nilai tambah dari keberadaan OJK, lanjut Nurhaida, adalah sinergitas antar sektor jasa keuangan yang saling mendukung untuk mendorong industri jasa keuangan nasional. Perluasan jaringan distribusi reksa dana tadi adalah salah satu bukti kongkret sinergi tersebut.

OJK juga mengupayakan penyederhanaan prosedur emisi, perluasan jaringan distribusi reksa dana, dan pengkayaan produk investasi. Langkah-langkah ini hanya beberapa diantara upaya OJK yang nampak dipermukaan untuk memperdalam pasar keuangan nasional.

“Selain itu OJK juga serius menggarap dan menuntaskan berbagai program penguatan infrastruktur industri sebagai basis pendukung ke arah pendalaman pasar tersebut,” imbuh Nurhaida.

Beberapa infrastruktur yang dimaksu Nurhaida antara lain, perluasan pemberlakuan Single Investor ID atau SID, penyempurnaan sistem kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa, pengembangan infrastruktur pasar surat utang, serta modernisasi sistem pendaftaran, persetujuan, pelaporan, dan pemantauan secara elektronik merupakan infrastruktur yang dibutuhkan industri pasar modal nasional dalam kerangka upaya pendalaman pasar keuangan khususnya pendalaman pasar modal Indonesia di masa mendatang.

“Pengembangan infrastruktur industri adalah proses yang kami lakukan terus-menerus bersama SROs, asosiasi dan pelaku pasar, serta lembaga-lembaga pemerintah terkait. Proses pengembangan ini kami lakukan setiap saat, tidak akan pernah berhenti. Selain memang dibutuhkan untuk memperdalam pasar, juga untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing industri pasar modal nasional memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN di 2015 mendatang,” tutur Nurhaida. (angga)

CATEGORIES
TAGS