Camat Sambut Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabanjahe
KABANJAHE, (tubasmedia.com) – Camat Kabanjahe Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba, SH, MH, menyambut baik pelaksanaan Undang undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
“Masyarakat di kecamatan yang terdiri dari 8 Desa dan 5 kelurahan ini membutuhkan jaminan sosial, untuk persiapan perlindungan diri saat terjadinya resiko kerja,” jelas Gelora Fajar saat menerima audiensi Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang ST MT di ruang kerjanya, Kamis, 17 Nopember 2016.
Disebutkan Gelora Fajar, perlindungan jaminan sosial di Kecamatan Kabanjahe akan dimulai melalui aparat desa. Jumlah aparat desa masing masing berkisar 10 orang ditambah lagi dengan anggota Badan Permusyaratan Desa.
“Baru saja pemilihan kepala desa usai. Saat ini mereka sedang menyusun perangkat desa yang baru. Jika nantinya mereka sudah defenitif dan dilantik, pendaftaran sudah dapat dimulai,” jelas Gelora Fajar.
Untuk pendaftaran aparat desa secara keseluruhan dapat berkoordinasi dengan Kabag Pemerintahan Desa dan Ke¬lurahan Setda Kabupaten Karo, lanjut dia.
Sementara agar masyarakat semakin paham tentang program BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya siap memberikan kesempatan pada kegiatan kegiatan massal di Kecamatan Kabanjahe.
“Kita ada jumat bersih-bersih, melibatkan sejumlah pihak, pada acara itu pun BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan sosialisasi massal,” ungkapnya.
Kedepan, lanjutnya, setelah para aparat desa mendaftar, mereka dapat menjadi perpanjangan tangan langsung ke seluruh penduduk di kelurahan dan desa desa dimana pertemuan dapat dilaksanakan di jambur-jambur (tempat pertemuan seperti Balai Desa) terdekat.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang ST, MT mengucapkan terimakasih kepada Camat Kabanjahe atas perhatian dan dukungannya dalam pelaksanaan jaminan sosial.
Kecamatan Kabanjahe sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Karo cukup sentral dan strategis sebagai kecamatan percontohan pelaksanaan Undang-undang BPJS.
“Kami berharap Kecamatan Kabanjahe dapat menjadi baromometer pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan baik dari jumlah kepesertaan maupun dukungan pemerintah setempat,” tutup Sanco. (roris)