Badan Stabilisasi Harga harus Dibentuk Menghentikan Ulah Kartel
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Mohamad Sukri, mengatakan ulah kartel, tengkulak, spekulan dan pedagang besar yang memainkan harga pangan kerap menimbulkan masalah.
Menurut Sukri, seolah-olah pemerintah tidak berdaya menghadapi para spekulan. Padahal, “permainan” para kartel itu dapat diatasi andai saja pemerintah mendirikan Lembaga Badan Pengendali, Stabilisasi Harga (BPSH).
Ditegaskan Sukri bahwa pembentukan badan ini selaras dengan UUD-45. Pasal 33. menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. “Jadi, pemerintah dan negara harus hadir guna menyusun tata kelola harga,” tandasnya.
Mengacu pada landasan undang-undang tersebut, telah ditetapkan bahwa negara tidak boleh membiarkan pasar bebas sebebas-bebasnya. Karena para kartel dan spekulan akan menentukan harga yang merugikan dan membebani rakyat selaku konsumen,
Dia mengungkapkan, hal itu juga sejalan dengan nawacita Presiden Joko Widodo yang menyatakan negara berdaulat penuh memberikan perlindungan kapada rakyatnya.
Menurutnya, pemerintahan Jokowi seharusnya segera merumuskan, memutuskan dan mendirikan lembaga atau badan pengendali harga agar eksploitasi rakyat karena memperoleh harga bahan pokok mahal itu dihentikan di era kepemimpinannya.
Sukri menuturkan, badan tersebut di beberapa negara sudah lama berdiri dan berdampak memberikan kestabilan harga yang tidak merugikan rakyat selaku konsumen, juga tidak merugikan produsen. “Apabila ada spekulan yang memainkan harga, maka badan/lembaga ini yang bertindak. Demikian pula jika ada penimbunan barang atau monopoli,” jelasnya.
Diyakinkan Sukri, badan stabilisasi atau pengendali harga dapat memanfaatkan jaringan koperasi konsumen. “Kecenderungan koperasi berbeda dengan pelaku usaha perorangan yang cenderung berperilaku mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan menghalalkan segala cara termasuk menimbun, mengijon, dan memainkan harga,” jelasnya. (marto)
