Ahmad Heryawan Tandatangani Deklarasi Harmoni Industri

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

HARMONI INDUSTRI - Gubernur Jawa Barat Ahmad heryawan (dua kanan) beserta angggota Apindo dan serikat buruh bergandengan tangan usai menandatangani deklarasi "Harmoni Industri" di Cikarang Technopark Building, Cikarang Bekasi, Jabar, Kamis (8/11). Deklarasi ini sebagai wujud dari upaya harmonisasi yang dilakukan oleh kalangan pengusaha, buruh, dan muspida dalam merumuskan upah minimum kabupaten Bekasi. (tubasmedia.com/damanik)

BANDUNG, (TubasMedia.Com) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap semua pihak menjaga suasana kondusif dalam berusaha dan bekerja. Untuk itu, dia mengajak pengusaha dan pekerja senantiasa bersama-sama agar suasana kerja dan investasi berjalan harmonis.

Guna mewujudkan hal tersebut Ahmad Heryawan bersama masyarakat industri Bekasi menandatangani bersama Deklarasi Harmoni Industri, pekan lalu di Cikarang Technopark Building, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. “Ini adalah upaya yang baik dari masyarakat industri di sini. Para pengusaha, buruh, asosiasi, dan Muspida bersatu menjaga kesinambungan usaha. Ini bisa dijadikan contoh untuk daerah lain,” kata Ahmad Heryawan usai menandatangi piagam deklarasi.

Deklarasi yang digelar di kawasan industri Cikarang itu juga ditandatangani Bupati Bekasi, Pimpinan DPRD Bekasi, Kapolres Bekasi, Danrem Bekasi, pengusaha dan asosiasi, perwakilan buruh dan organisasi buruh, serta kepala desa di sekitar kawasan industri Cikarang.

Untuk mencapai harmonisasi, menurut Ahmad Heryawan, diperlukan komunikasi yang lancar antar semua pihak. “Jangan sampai saling mengancam, satu ancam mogok, satu lagi ancam bubar. Harus ada spirit untuk saling membahagiakan, saling komunikasi,” katanya. Industri manufaktur terbesar ada di Jabar, 55 persen dari total industri di Indonesia, Jabar akan tetap harmonis. “Mari kita buktikan Jabar tetap paling aman bagi investasi dan kalangan usaha,” tandasnya.

Berikut enam poin Deklarasi Harmoni Industri: Pertama, beritikad baik dan bertekad untuk bersama-sama menjaga, melindungi dan mengayomi keberadaan dan kesinambungan kawasan industri dan perusahaan dalam mewujudkan cita dan visi bersama. Kedua, bersepakat untuk menciptakan hubungan kerjasama yang baik, saling menghormati dan menghargai serta bersinergi di antara para pelaku dan pemangku kepentingan dunia usaha baik dari kalangan pengusaha, pekerja, pemerintah daerah maupun pusat, serta elemen masyarakat.

Ketiga, bersepakat untuk menjunjung tinggi, mentaati dan menegakkan supremasi hukum melalui perundangan, peraturan serta norma yang berlaku secara konsisten dan konsekuen serta bertanggung jawab dalam melaksanakan kerjasama dan hubungan industrial bermartabat dan berkeadilan yang saling bermanfaat dan menguntungkan bersama. Keempat, bersepakat untuk mengutamakan dan mengedepankan musyawarah mufakat dan dialog yang beretika dan berakhlakul karimah secara damai, tertib dan nyaman bagi semua pihak dalam menyelesaikan perbedaan maupun perselisihan yang terjadi.

Kelima, bersepakat untuk meningkatkan produktifitas dunia usaha yang berdaya saing, mendorong pengembangan dan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia serta mengutamakan kemajuan potensi daerah maupun kearifan lokal. Keenam, bersepakat untuk menjaga ketentraman, ketenangan berusaha, kestabilan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing serta pengaruh positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar demi terciptanya iklim usaha yang kondusif, berdaya saing dan berkesinambungan. (damanik)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS