2 Tahun Beroperasi, Sebanyak 31.553 Orang Gunakan Layanan Konsumen OJK

Loading

ojk-b

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Layanan Konsumen Keuangan Terintegrasi yang mulai beroperasi semenjak pengawasan menjadi tanggungjawab OJK pada 2 tahun yang lalu, mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Data per 16 Januari 2015, Layanan Konsumen OJK telah memberikan 31.553 layanan yang terdiri dari 4.244 penyampaian informasi, 24.191 pertanyaan, dan 3.118 pengaduan. Dari 3.118 pengaduan yang diterima OJK tersebut, sebanyak 346 pengaduan yang memenuhi syarat administrasi untuk ditindaklanjuti dengan verifikasi lanjutan dan fasilitasi penyelesaian.

Dari 346 pengaduan tersebut, sebanyak 314 pengaduan telah diselesaikan, termasuk di antaranya 30 pengaduan yang ditindaklanjuti dengan pembayaran oleh PUJK sebesar Rp4.338.999.781,22 dari total tuntutan finansial Pelapor sebesar Rp5.388.373.703,94 atau 80,53%. Sementara itu sisanya masih memerlukan proses lebih lanjut.

“Salah satu sarana layanan konsumen yang disediakan oleh OJK adalah fasilitas Financial Costumer Care (FCC) dengan nomor kontak (kode area) 1-500-655, yang memanfaatkan teknologi terbaru yang mampu memberikan fasilitas traceable dan trackable,” kata Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sondang Martha Samosir, Kamis (22/1).

Fitur traceable adalah fitur yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mengetahui dan/atau mengambilalih pengaduan konusmen kepada lembaganya untuk diupayakan penyelesaiannya. Sementara trackable adalah fitur yang dapat diakses oleh Konsumen (sebagai pelapor) untuk mengetahui status perkembangan pengaduan yang disampaikannya kepada OJK.

“Beberapa otoritas pengawas dari berbagai negara antara lain Bank Negara Malaysia yang berkesempatan mengunjungi FCC berminat untuk belajar dari OJK mengenai sistem dimaksud,” tutur Sondang. (angga)

CATEGORIES
TAGS