Wouw…10 Tersangka Kasus Bus Busway

Loading

nas-2-bus-transjakarta

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tidak tanggung-tanggung ada 10 orang dari Dishub DKI dan swasta yang akan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta dan kendaraan BKTB.

“Pemberkasannya kasus itu sudah rampung, tinggal tahap akhir. Nanti diserahkan ke Jaksa Penuntut untuk dibawa ke meja hijau” kata Kasubdit Tipikor Kejagung Sardjono Turin, Jumat (19/12/2014).Kemungkinan persidangannya dimulai pada awal tahun 2015.

Dalam dugaan korupsi pengadaan Busway Articulated (bus gandeng Transjakarta) paket I dan paket II senilai Rp 150 miliar di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2012, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaityu Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI I Gusti Ngurah Wirawan, pensiunan PNS Dishub DKI Hasbi Hasibuan, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, dan Gunawan, Dirut PT Saptaguna.

Sedang dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013, Kejagung menetapkan Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka.Selain Udar, tersangka lainnya ialah Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen (Sekretaris Dishub DKI) Drajad Adhyaksa.

Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi (Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan) Setiyo Tuhu, Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang) Budi Susanto, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS