TPDI Selenggarakan Diskusi Tentang Sirekap Sebagai Alat Pembunuh Demokrasi
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara hari ini, Senin 18 Maret 2024 menyelenggarakan diskusi publik dengan tema ‘’Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024 Sebuah Konspirasi Polotik”.
Panitia penyelenggara diskusi yang akan berlangsung dari pukul 15.00 – selesai itu akan menampilkan sejumlah pakar menjadi narasumber, masing-masing; Dr Leony Lidya Ir MT dosen ITB Bidang Rekayasa Perangkat Lunak, Dr Soegianto Soelistiono M.Si, pakar IT, Kecerdasan Buatan dan Dosen pada UNAIR Surbaya, Hairul Anas Suaidi, Sekjen IA ITB dan Pakar IT Pencipta Robot Pemantau Situng KPU Pemilu 2019, Prof. Romli Atmasasmita, SH, LLM. Akademisi, Guru Besar (emeritus) Hukum Pidana UNPAD, Dr. Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP dan politisi, Dr KMRT Roy Suryo, pengamat telematika, Multimedia AI & OCB dan beberapa penanggap angtara lain Benhard Mevis Anggiat Pardomuan Malau, ST, CHFI, MCP, GSM, pakar IT dan beberapa pakar dan praktisi hukum.
Tema di atas menjadi pilihan, karena kontroversi tentang fungsi aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dalam penghitungan suara hasil Pilpres 2024 oleh KPU, semakin hari memunculkan kecurigaan publik.
Publik justru menilai bahwa Sirekap bukan alat bantu, melainkan Sirekap menjadi alat utama didesain untuk menimbulkan ketidakpastian penghitungan suara hasil Pilpres 2024.
Sebagian orang berpendapat bahwa “Sirekap” tidak berfungsi sebagai alat bantu Penghitungan Suara tetapi Sirekap justru menjadi biang masalah bahkan menjadi alat utama menciptakan manipulasi Penghitungan Suara sejak tanggal 14 Februari 2024, hari pertama Pencoblosan hingga sekarang.
Tidak kurang juga DKPP, jauh sebelum Sirekap digunakan sudah mengingatkan KPU agar hati-hati menggunakan Sirekap. Jangan sampai Sirekap menjadi teknologi yang menghambat kerja KPU. Faktanya beberapa kali Sirekap tidak berfungsi alias mati atau dimatikan.
Akibatnya, muncul tanda tanya besar masyarakat terutama para pakar IT, apakah gerangan yang terjadi antara Sirekap dengan KPU, mengapa server Sirekap justru berada di Singapura dan di bawah kendali Alibaba Cloud, kemudian secara misterius kembali ke Jakarta lagi.
Sirekap Alat Pembunuh
Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menjelaskan kecurigaan publik saat ini sudah mulai mengarah kepada suatu keyakinan bahwa Sirekap bisa jadi merupakan “Alat Pembunuh Demokrasi” dan sebagian besar publik mulai tidak percaya terhadap Sirekap produk ITB ini.
‘’Bahkan akhir-akhir ini KPU sendiri mulai kehilangan kepercayaan terhadap Sirekap ini, seiring dengan seringnya Sirekap mati dan semakin disorot publik,’’ katanya.
Ketidakpercayaan Publik terhadap Sirekap ini terjadi akibat sikap KPU dan ITB yang tidak transparan sejak proses pengadaan Sirekap hingga bagaimana proses bekerjanya Sirekap, server Sirekap bisa berada di Singapura bahkan disebut di China dan Prancis di bawah penguasaan Alibaba Cloud sebuah raksasa Teknologi Informasi di China yang adalah pihak asing.
Publik memandang Sirekap bukan lagi sebagai alat bantu penghitungan suara, bukan lagi menjadi solusi melainkan Sirekap menjadi problem yang berpotensi membunuh Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat melalui Pemilu, padahal Pemilu itu sendiri merupakan sarana Kedaulatan Rakyat.
Konspirasi Kejahatan Politik Tingkat Tinggi
Jika saja kemudian ternyata Sirekap ini bisa dimodifikasi dengan kemampuan teknologi untuk memanipulasi hasil suara pemilih yang masuk ke KPU, sebagaimana dikatakan pengamat telematika dan multimedia KMRT Roy Suryo bahwa Sirekap telah mengunci suara Paslon 01, 02 dan 03 dalam posisi timpang seperti saat ini, maka seberapa-pun jumlah suara yang masuk, tidak akan berubah, baik untuk menambah suara maupun untuk mengurangi suara.
Dengan demikian,penggunaan Sirekap dikualifikasi sebagai suatu Konspirasi Tingkat Tinggi untuk melakukan Kejahatan Politik lewat Pemilu 2024, dengan daya rusak yang tinggi, yaitu merusak sistem Demokrasi, melecehkan Kedaulatan Rakyat, bahkan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Pemilu, sebagai sarana kedaulatan rakyat menurut UUD 1945.
Sirekap menjadi alat “kejahatan politik tingkat tinggi”, karena taruhannya adalah “Kedaulatan Rakyat” dan “Kedaulatan Negara”. Rakyat dan Negara dibuat tak berdaya bahkan kedigdayaan rakyat dan negara dikudeta, bergeser dan disubstitusikan menjadi Kedaulatan “Dinasti Politik” dan “Nepotisme”. (sabar)