TNI Ingin Gunakan Alat Pertahanan Lokal
Laporan: Redaksi
JAKARTA, (Tubas) – Guna mendukung besarnya keinginan TNI dan Polri untuk menggunakan alat pertahanan nasional, khususnya industri non-alutsista, Kementerian Pertahanan telah menyusun masterplan pembangunan industri alat pertahanan. Visinya, memiliki industri pertahanan yang maju di tahun 2025.
Demikian dikatakan Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindusterian Budi Darmadi pada diskusi “Penyusunan Road Map Pengembangan Industri Non-Alutsista” di Jakarta, pekan silam.
“Diharapkan, seluruh kebutuhan senjata dan amunisi dapat dipenuhi oleh industri pertahanan dalam negeri,” tegas Budi Darmadi.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti harapan tersebut, Kementerian Pertahanan membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang ditetapkan melalui PP No 42/2010 dan diketuai Menteri Pertahanan dengan anggota Menteri Perindustrian, Menteri Ristek, Panglima TNI dan Kapolri.
“Komite sangat diharapkan dapat mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengendalian kebijakan nasional di bidang industri pertahanan nasional,” lanjut Budi.
Di bagian lain keterangannya, Budi mengatakan untuk mengembangkan industri pertahanan non-alutsista, Kementerian Perindustrian mempunyai program aksi jangka pandek, menengah dan panjang.
Salah satu program jangka pendek adalah menyusun road map pengembangan industri non-alutsista yang akan digunakan sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan pengembangan industri non-alutsista guna pemenuhan kebutuhan peralatan pertahanan nasional secara terencana. (sabar)