Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman Tersangkut Kasus Pembelian Alutsista
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Pertahanan (Mentan) Prabowo Subianto dilaporkan ke Ombudsman, Senin (12/2). Aduan berkaitan dengan dugaan mal-administrasi dalam pengadaan alutsista melalui PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).
Diketahui, dugaan ini muncul usai disinggung oleh Anies Baswedan dalam debat Pemilihan Presiden yang ketiga beberapa waktu lalu. Dimana saat itu topik debat tengah membahas tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.
“Hari ini kami melaporkan menteri pertahanan atau Kementerian Pertahanan terkait dugaan mal-administrasi terkait penunjukan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) dalam pengadaan alutsista,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Gina Sabrina di Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Laporan tersebut diadukan oleh PBHI, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Imparsial yang bergabung dalam koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Dalam aduan ini, Prabowo diduga melakukan pelanggaran atas penunjukan langsung PT TMI dalam proyek pengadaan alutsista.
“Kami menemukan surat yang terbit pada tahun 2020 yang ditujukan kepada Rusia seperti itu yang ditandatangani langsung oleh PT Prabowo menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista, seperti itu,” ujarnya.
Gina mengatakan penunjukan langsung dalam pengadaan alutsista tidak dibolehkan berdasarkan Undang-Undang Industri Pertahanan. Kementerian Pertahanan juga sejatinya harus mengutamakan produksi dalam negeri untuk mencukupi kebutuhan persenjataan Indonesia.
Meski begitu, Gina menyampaikan bahwa penunjukan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Tetapi tetap harus mengacu Undang-Undang Industri Pertahanan.
“Ketika produksi dalam negeri tidak mampu untuk dipenuhi, maka, harus melalui berbagai prosedur sesuai dengan Undang-Undang Industri Pertahanan yakni melalui proses dengan pengusulan ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan atau KKIP,” jelas dia.
Prabowo dilaporkan melakukan dugaan mal-administrasi karena tidak mengajak KKIP dalam pengadaan alutsista. Gina juga memastikan bahwa laporan ini tidak didasari kepentingan politik sejumlah pihak.
“Alih-alih kemudian melakukan pengusulan kepada KKIP, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto langsung menunjuk PT TMI dalam semua proses pengadaan alutsista,” tuturnya.
Sejumlah bukti juga telah dibawa dan diserahkan ke Ombudsman, antara lain surat penunjukkan langsung PT TMI yang dilakukan Prabowo, berkaitan dengan siapa saja pemegang saham dari PT TMI dan sejumlah percakapan yang beredar di publik juga masuk dalam bukti dalam laporan tersebut.
“Kami mempertanyakan sebenarnya kenapa kemudian ditunjuk PT TMI dengan alasan yang jelas dan kemudian penunjukan itulah yang kemudian menjadi dasar basis pembelian dan lain-lain pengadaan dan lain-lainnya,” ucap Gina. (sabar)