Tidak Terapkan TKDN, Beri Sanksi Pencopotan Jabatan….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat bersama lintas kementerian terkait dan juga perwakilan asosiasi industri tanah air untuk kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri alias P3DN.

Dalam kesempatan itu, Luhut berharap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan alias BPKP serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT untuk terlibat dalam mengaudit semua Badan Usaha.

“Dan juga melaporkan mana saja yang tidak menerapkan TKDN ini agar dapat segera diberikan sanksi hingga pencopotan jabatan,” ujar Luhut dalam unggahan di akun instagram @luhut.pandjaitan, Jumat, 7 Mei 2021.

Melalui rapat tersebut pula, Luhut menekankan bahwa semua pihak harus membangun rasa nasionalisme yang kuat untuk penerapan TKDN. Mengingat, selama ini ia melihat seringkali ada yang berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan.

“Karenanya saya berpikir sudah saatnya kita tegas dan di hadapan semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta, saya sampaikan untuk menjadikan pandemi ini sebagai momentum untuk terus mendorong penggunaan produk dalam negeri,” kata Luhut.

Luhut juga meminta agar peraturan atau definisi desain dari ‘local content’ atau ‘brand’ dari produk anak bangsa juga dihargai. Meskipun, ia juga berharap pengusaha dalam negeri dapat bersaing, baik di sisi kualitas maupun harga.

Secara khusus, Luhut juga menekankan kepada kementerian BUMN untuk sekali lagi melihat peraturan presiden dengan jelas dan bukan hanya sekadar rencana maupun wacana saja mengenai penerapan TKDN ini.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS