Ternyata Unsur Pejabat Penting Ikut Membagi-bagi Proyek BTS
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi bukti berupa dokumen, surat hingga rekaman percakapan sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Mahfud mengatakan, penyidik Kejagung memiliki rekaman percapakan, termasuk dari unsur pejabat penting saat membagi-bagikan proyek tersebut.
Rekaman pembicaraan terkait kasus dugaan korupsi tersebut, kata Mahfud MD sudah disadap oleh penyidik.
Bukti rekaman percakapan antarpejabat itu diharapkan dapat digunakan untuk membongkar aliran dana dalam dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.
Selain itu, menurut Mahfud MD, penyidik Kejagung juga sudah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi tersebut.
”Sesudah yakin betul bahwa ada dua alat bukti yang cukup, saya berpandangan bahwa itu sudah menjadi satu keharusan hukum untuk menjadikan (Johnny) sebagai tersangka,” kata Mahfud MD, Jumat (19/5/2023), dikutip dari Kompas.id.
“Jika sudah yakin kemudian menunda, itu malah melanggar hukum, sehingga saya katakan penetapan tersangka itu adalah suatu keharusan hukum,” ujarnya.
Selain rekaman dan percakapan, dokumen lain yang sudah dikantongi di antaranya terkait keterlambatan penyelesaian, pembangunan proyek di bawah target, dan proyek yang sudah dibangun tidak sesuai spesifikasi awal.
Kronologi Pengkorupsian Proyek BTS
Mahfud menjelaskan, kasus berawal saat pemerintah membuat program pembangunan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kemenkominfo 2020-2024.
Nilai total proyek Rp28 triliun. Setelah disetujui, pada tahun 2020, pemerintah menurunkan anggaran senilai Rp10,2 triliun.
”Waktu itu, dana diturunkan dengan catatan tahun 2021 sudah selesai. Ternyata, belum ada (wujud proyeknya) hingga akhir 2021,” kata Mahfud.
Saat itu, dana diturunkan dengan catatan tahun 2021 sudah selesai. Ternyata hingga akhir 2021, belum ada wujud proyeknya.
Karena belum ada menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022, proyek itu diteliti kembali.
Kemenkominfo saat itu meminta perpanjangan waktu penyelesaian sampai Maret 2022.
”Seharusnya Desember 2021 sudah selesai semua. Tapi, Maret 2022 lapor baru 1.200 menara BTS terbangun dari target 4.200,” ujarnya. (sabar)