Ternyata SBY yang Mengkudeta Partai Demokrat

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Eks Politikus Partai Demokrat, Jhoni Allen, menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telan melakukan kudeta terhadap posisi ketua umum Demokrat yang kala itu dipimpin Anas Urbaningrum. Pristiwa itu terjadu skitar 2013 silam. Jhoni menceritakan, SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kala itu membentuk presidium untuk menanggapi Anas Urbaningrum yang terbelit kasus hukum tapi belum berstatus sebagai tersangka. Anas kala itu duduki jabatan sebagai ketum partai hasil Kongres II Demokrat di Bandung 2010.

“SBY selaku ketua dewan pembina PD dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum dengan cara membentuk Presidium dimana ketuanya SBY, wakil ketua Anas Urbaningrum yang tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda partai Demkrat sebagai Ketum. Inilah kudeta yang pernah terjadi di PD,” kata Jhoni dalam video keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (1/3/2021).

Kemudian kata Jhoni, usai Anas ditetapkan sebagai tersangka terjadilah Kongres Luar Biasa (KLB) atau Kongres III Demokrat di Bali 2013 silam.

Dalam KLB itu SBY terpilih langsung menggantikan Anas sebagai ketum. SBY menurutnya, sempat bilang hanya akan meneruskan kepemimpinan hingga 2015 saja.

Tak sampai di situ, Jhoni juga mengklaim dirinya telah diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat ketua DPR RI untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Demokrat. Padahal, Marzuki adalah pemegang suara terbesar kedua usai Anas pada Kongres di Bandung.

“Pada Kongres IV 2012 di Surabaya, SBY merekayasa jalannya kongres agar dia menjadi calon tunggal Ketua Umum Partai Demokrat. Inilah bentuk pengingkaran janjinya terhadap dirinya sendiri, dan para kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air,” tandasnya.

Pecat 7 kader

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan sehubungan dengan desakan kuat dari para kader, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan DPC untuk memecat para pelaku GPK PD akhirnya DPP memberikan keputusan sanksi pemecatan.

Menurut Herzaky, pemecatan tetap dan tidak hormat ini sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan partai. Proses tersebut juga sudah melalui rapat yang digelar dalam sebulan terakhir.

Herzaky menjelaskan, keenam kader yang dikenai sanksi pemecatan dianggap dan terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax.

“Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat,” tuturnya.

Selain nama keenam kader tersebut, Demokrat juga memutuskan untuk memecat politisi seniornya yakni Marzuki Alie. Marzuki dipecat dengan alasan terbukti melakukan pelanggaran etika. Salah satu tindakan yang buat Marzuki dipecat lantaran aksinya yang terbuka kepada media massa.

“Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada. Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat,” tuturnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS