Ternyata Bobby tidak Dipecat dari PDIP, Sementara dari DPC Medan Menyebut Bobby Sudah Dipecat

Loading

Bobby tertawa melihat simpang siur silang pendapat tentang proses pecat memecat tentang dirinya di tubuh PDIP

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Beberapa saat yang lalu, beredar Surat DPC PDIP Kota Medan, dengan Nomor: 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023, tanggal (10/11/2023) Perihal Pemberitahuan tentang  Bobby Afif Nasution (Bobby) tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan, yang ditandatangani  Hasyim selaku ketua dan Robi Barus selaku sekretaris DPC.

Surat tersebut seyogianya bersifat internal dengan tujuan Bobby dan ditembuskan kepada DPD dan DPP PDIP. Jika surat tersebut beredar luas, maka pihak yang menyebarkannya ialah DPC, DPD, atau DPP PDIP atau Bobby sendiri.

Belum Dipecat

Surat pemberitahuan tersebut bukan pemecatan terhadap Bobby, sebab DPC PDIP tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota. Surat dengan perihal pemberitahuan tidak membuat Bobby kehilangan hak sebagai kader. Surat tersebut layaknya surat rekomendasi dari DPC Kota Medan ke DPP PDIP untuk dijadikan salah satu dasar pertimbangan DPP dalam pemecatan Bobby.

Bobby hanya dapat disebut kehilangan hak sebagai anggota (tidak memenuhi syarat sebagai anggota) jika dan hanya jika ada surat keputusan pemecatan sebagai anggota PDIP yang dikeluarkan oleh DPP dan ditandatangani oleh Ketum dan Sekjend DPP PDIP.

‘’Maka Bobby belum dapat dinyatakan dipecat sebagai anggota (kader) PDIP sampai diberi SK Pemberhentian ( Pemecatan) sebagai anggota PDIP. Sebab hanya DPP PDIP yang berhak menerima dan memberhentikan anggota, sehingga KTA PDIP ditandatangani oleh Ketum PDIP, bukan oleh ketua DPC atau DPD,’’ kata Kader PDIP, Koordinator GaMa Centre, Sutrisno Pangaribuan kepada tubasmedia.com di Jakarta, Selasa petang.

Selain itu, istilah pengembalian KTA tidak diatur dalam AD/ ART dan peraturan partai. Seseorang yang mengundur diri cukup membuat pengunduran diri secara tertulis kepada DPP PDIP. Pengembalian KTA dapat dilakukan jika yang bersangkutan ingin menghapus seluruh kenangan bersama PDIP. Jika anggota yang mundur ingin merawat kenangan bersama PDIP, maka KTA dapat disimpan sebagai kenangan.

Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, maka Bobby belum kehilangan hak sebagai anggota. Sebab hak sebagai anggota akan berakhir karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau dipecat (diberhentikan) dan ketiganya ditetapkan berdasarkan SK. Surat pemberitahuan DPC tersebut bukan SK Pemecatan. DPC PDIP Kota Medan perlu belajar lagi kesekretariatan agar tidak gegabah dalam menerbitkan dan mengirimkan surat.

‘’Agar polemik tersebut tidak meluas, maka DPP PDIP harus menertibkannya. Jika Bobby sudah diberhentikan sebagai anggota PDIP, maka sebaiknya segera diterbitkan SK Pemberhentian yang bersangkutan,’’ tambahnya.

Sudah Dipecat

Sementara itu sudah beredar berita dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDI-P) Medan resmi memecat kadernya Bobby Nasution. Surat pemecatan dikeluarkan oleh DPC PDI-P Medan dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Surat yang ditandatangani Ketua DPC PDI-P Medan, Hasyim menyebut, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

Seperti diketahui, Bobby telah mendeklarasikan diri mendukung calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tegas pernyataan tersebut, Selasa (14/11/2023).

Ya Sudah Dipecat

Dalam surat itu juga disebutkan hasil klarifikasi terhadap Bobby selaku Wali Wota Medan yang sekaligus kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023. Tertulis, PDI-P memberikan waktu tiga hari bagi Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

“Namun sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai, bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” ujar petikan surat tersebut.

Bendahara DPC PDI-P Medan Boydo Panjaitan membenarkan surat pemecatan itu.

“Iya benar. Sesuai tanggal surat sudah diberhentikan sebagai kader,” kata Boydo.

Boydo mengatakan, surat pemberhentian itu sudah dikirim kepada Bobby pada Senin (13/11/2023). “Sudah dikirim kepada yang bersangkutan (Bobby),” kata Boydo. (sabar)

CATEGORIES
TAGS