Terkontaminasi Residu, Mi Instan Produk Indonesia Ditolak Masuk Taiwan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Ini artinya, mi instan Indonesia tidak bisa masuk Taiwan karena kelebihan redisu pestisida.

FDA mencatat ada 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Dikutip Kantor Berita CAN, FDA menyatakan di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

FDA mengatakan semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.

Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.(red)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS