Sifat Pisau, Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Oleh: Sabar Hutasoit
TAJAM ke bawah, tumpul ke atas. Itulah sifat pisau yang sebenarnya dan sangat hakiki. Bayangkan kalau sifat pisau dibalik, tajam ke atas dan tumpul ke bawah.
Apa yang terjadi? Jawabnya singkat dan pasti, pisau itu tidak berguna dan tidak bermanfaat. Bahkan sebaliknya akan membawa malapetaka kepada pemilik atau kepada si pengguna pisau yang mata pisaunya tajam ke atas.
Bayangkan jika sebuah pisau yang tajamnya ke atas dan tumpulnya ke bawah digunakan seorang ibu memotong ikan atau sayur di dapur misalnya.
Ikan yang dipotong tidak akan terpotong dan bisa-bisa tangan si ibu yang tersayat oleh mata pisau yang tajam ke atas. Betul gak?
Bahkan yang terjadi sampai saat ini, si pemilik pisau setiap saat mengasah pisau bagian bawah agar tetap tajam dan siap dipakai setiap dibutuhkan.
Semua alat pemotong juga demikian adanya. Apakah itu penyabit rumput, tukang potong di RPH (rumah potong hewan), tukang cukur rambut, tukang gergaji dan lain sebagainya. Bahkan pisau komando milik tentara juga hanya tajam ke bawah. Sekali lagi, kalau pisau itu tajam ke atas, akan mengancam keselamatan si pemilik atau si pengguna pisau dimaksud.
Demikian hanya dengan hukum yang akhir-akhir ini sering terdengar gurauan yang menyebut kalau hukum di Indonesia saat ini hanya tajam atau mempan ke bawah tapi selalu tumpul ke atas.
Tersayat
Benarkah demikian ? Kalau memang benar sifat hukum kita bagaikan pisau yang hanya tajam ke bawah, rasanya wajar-wajar saja. Pasalnya, jika mata pisau hukum itu juga tajam ke atas, pengguna hukum bisa-bisa nasibnya sama dengan ibu tadi yang sedang memotong ikan di dapur menggunakan pisau yang tajamnya ke atas dan tumpulnya ke bawah. Tangannya tersayat oleh pisau yang sedang digunakan.
Tentu para penegak hukum tidak rela kalau dirinya ikut terluka oleh karena ketajaman hukum itu juga mengarah ke atas. Jangankan penegak hukum, siapapun dirinya tidak rela tersakiti oleh alat-alat tajam yang sedang digunakan, apalagi jika dijerat ketajaman hukum. Semua menghindar. Dengan cara apapun itu.
Maka tidak perlu heran jika ada suara miring menyebut hukum kita bagaikan pisau yang hanya tajam ke bawah, walau hal itu tidak dibenarkan. Hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang terbukti bersalah. Apakah itu orang miskin, orang kaya, rakyat jelata, pemimpin, penguasa, pengusaha besar, pemilik suara banyak dan siapa saja.
Hukum jangan hanya ditegakkan kepada nenek-nenek yang dituduh mencuri sesisir pisang, tapi kepada penguasa yang terbukti melawan hukum, malah diberi SP3. “Terlalu….”, kata lagu dangdut Oma Irama. (penulis adalah seorang wartawan)