Said Didu, Hukum di Indonesia Sepenuhnya Dikendalikan Geng Solo
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menghadiri panggilan menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Didampingi sejumlah rekan politik hingga kuasa hukum, Abraham Samad mengaku siap menjadi saksi dalam kasus ijazah Jokowi.
Abraham Samad pun menjelaskan hanya memberikan konten edukasi di podcast pribadinya. Namun tak menyangka bisa menyeret namanya ke proses hukum.
“Semua (podcast) sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” terang Abraham Samad, Rabu (13/8/2025) di Polda Metro Jaya.
Apabila aksinya memberi edukasi di podcast dianggap ada unsur pidana, Abraham Samad pun tak gentar akan melawan proses hukum.
Saya akan Melawan
“Kalau misal saja aparat hukum membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawan sampai kapan juga. Menurut saya ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat berekspresi,” tegasnya.
Setelah Abraham Samad memasuki ruang pemeriksaan, Said Didu mengungkapkan pemanggilan mantan ketua KPK terkait kasus Jokowi menjadi bukti aparat hukum masih dalam kendali ‘Solo’.
“Hari ini saya pikir adalah simbol mantan presiden Joko Widodo masih sangat berpengaruh kepada penegak hukum,” ungkap pria kelahiran Pinrang tersebut.
Mantan Sekretaris BUMN tersebut bahkan terang-terangan menyebut aparat hukum masih dalam kendali mantan Presiden ke-7 RI.
“Faktanya simbol perjuangan kita, Abraham Samad dipanggil dalam kasus dengan Joko Widodo. Artinya aparat hukum masih dalam kendali Solo.”
“Itu fakta. Karena bayangkan Abraham Samad hanya podcast langsung dipanggil terkait ijazah Joko Widodo. Pertanyaan saya, sampai kapan aparat hukum negeri ini dikendalikan oleh Joko Widodo,?” jelas Said Didu.
Pria kelahiran 2 Mei 1962 tersebut pun menyindir aparat hukum akan hilang dari bayang-bayang Jokowi jika cucunya menjadi presiden.
“Apakah menunggu Jan Ethes, cucu-cucunya jadi presiden? Baru aparat hukum berhenti menjadi alat oleh Joko Widodo, (ini) sangat susah dibantah,” tegas Said Didu yang menemani Abraham Samad ke Polda Metro Jaya.
Ia pun menyayangkan banyak aktivis yang merasakan dinginnya bui hanya masalah ijazah Jokowi.
“Kita sudah 10 tahun lebih, betul-betul aparat hukum digunakan untuk memenjarakan atau menangkap dengan yang berbeda dengan Joko Widodo. Berapa teman kita yang sudah keluar masuk penjara hanya karena aparat hukum betul-betul memihak Joko Widodo.”
“Berapa orang dipenjara hanya mempersoalkan ijazah Joko Widodo? Apakah semua rakyat Indonesia akan dipenjara demi Joko Widodo? Kalo ini berlanjut saya nyatakan hari ini adalah hari pernyataan perang semesta melawan dinasti Solo yang masih mengangkangi aparat hukum,” pungkas Said Didu.
Adapun untuk tujuh terlapor Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor) dan Rustam Effendi (Terlapor) akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Ketujuh terlapor diperiksa usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) juga direschedule pemeriksaannya.
“Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk dua orang saksi” tuturnya.
Abraham Siap Dipenjara
Abraham Samad menyebut dirinya siap dipenjara dalam kasus polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Menurutnya, apa yang tengah diperjuangkan harus dibela selama masih dalam koridor yang benar. Untuk itu, ia tak takut jika dirinya harus dipenjara terkait hal itu.
Dalam hal ini, Abraham Samad mengaku menjadi salah satu dari 12 terlapor dalam laporan yang dilayangkan kubu Jokowi.
“Kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini,” tuturnya.
Abraham Samad mengatakan dirinya tak akan gentar kepada siapapun yang akan melakukan kriminalisasi dalam kasus ini.
“Jadi sekali lagi, ini tidak membuat kendor saya. Tapi yang terpenting. Sekali lagi, siapapun orang yang berada di belakang kasus ini yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Titik darah penghabisan adalah ungkapan dalam bahasa Indonesia yang bermakna berjuang hingga akhir hayat, atau berjuang sampai mati.
Sejumlah tokoh nasional angkat suara membela mantan Ketua KPK Abraham Samad di tengah polemik dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Mereka menilai langkah hukum terhadap Abraham berpotensi sarat muatan politis dan mengarah pada indikasi kriminalisasi terhadap tokoh antikorupsi tersebut. (sabar)
