Sahkan Munas Ancol, Kubu Ical Ingatkan Menkumham Peristiwa ‘Kuda Tuli’

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Bendahara DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Bambang Soesatyo mengancam akan melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ke Kejaksaan apabila mengeluarkan surat keputusan pengesahan kepengurusan partai beringin hasil Munas Jakarta tanpa menunggu putusan pengadilan.

“Kubu ARB akan laporkan Laoly ke KPK dan Kejaksaan dengan sangkaan melanggar pasal 23 UU 31/1999 tentang Tipikor juncto pasal 421 KUH Pidana,” kata Bambang dalam pesan singkat, Jumat (20/3/2015). Sekretaris Fraksi Golkar di DPR meminta pemerintah tidak menutup mata dan menyampingkan realitas politik bahwasannya musyawarah nasional yang digelar Agung Laksono Cs adalah abal-abal dan sarat akan tindak pidana pemalsuan.

“Kami mengingatkan, bahwa Laoly yang bertindak atas nama Presiden dan Pemerintah harus bertanggung jawab jika keputusannya yang memihak kubu Ancol itu akan menimbulkan konflik horizontal di akar rumput Partai Golkar,” bebernya. Bambang mengingatkan apabila kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kekeuh mengesahkan kepengurusan partai beringin kubu Agung Laksono, maka kerusuhan seperti kasus Kuda Tuli yakni kerusuhan 27 Juli 1996 akan terulang.

“Seperti yang pernah dialami Megawati dan PDIP hasil Kongres Surabaya saat masih bernama PDI yang telah banyak memakan korban jiwa. Ketika itu kader-kader PDI pimpinan Megawati berusaha mati-matian mempertahankan diri dari serbuan orang-orang ketua Umum PDI hasil Kongres Medan bentukan pemerintah saat itu yg kita kenal dengan peristiwa Kudatuli dimana hingga kini beberapa kader militan Megawati tidak jelas rimbanya. Konon hilang tanpa ditemukan jasadnya,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS