Tertidur Saat Sidang Kasus Kecurangan Pilpres, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, Ditegur Ketua MK

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, kedapatan tidur saat mengikuti sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 2 April 2024.

Hasyim tertidur saat saksi ahli yang diajukan pemohon II Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Didin Damanhuri memaparkan keterangannya. Saat itu, Ketua MK, Suhartoyo menanyakan apakah KPU selaku termohon mempunyai pertanyaan.

“Dari Termohon ada pertanyaan?” tanya Suhartoyo.

Hasyim Asy’ari yang mendapat pertanyaan tidak menjawab. Bahkan setelah ditunggu beberapa detik, dia tetap diam. Hingga akhirnya Suhartoyo kembali bertanya, apakah Hasyim tidur.

“Pak Hasyim tidur ya?” ucap Suhartoyo.

Hasyim pun mengangguk sambil terlihat menahan kantuk. Mantan Ketua Satkorwil Banser Jawa Tengah itu sempat menggumam tapi tidak terdengar jelas. Namun, ada suara dari meja KPU yang mengatakan “tidur”.

Selanjutnya, sekitar 35 menit kemudian, giliran Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang tertidur. Saat itu ahli dari Ganjar-Mahfud yang memberikan keterangan sudah berganti. Suhartoyo sempat menegur Bagja yang diduga tertidur.

Saat ditanyakan apakah ada yang ingin disampaikan, Bagja tidak menjawab.

“Bawaslu itu tidur. Pak Ketua? Mau bertanya tidak?” tanya Suhartoyo.

Pada sidang kali ini Majelis Hakim mendengarkan pemaparan dari ahli yang diajukan Ganjar-Mahfud terkait dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilpres 2024.

Pada sidang sebelumnya, Senin 1 April 2024, MK memutuskan memanggil empat menteri anggota kabinet Presiden Joko Widodo. Keempat menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendiy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keempat pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dijadwalkan hadir di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada Jumat 5 April 2024. Selain itu MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menyatakan pemanggilan empat menteri dan DKPP sudah disampaikan secara sah oleh MK. Sehingga tidak alasan bagi pihak-pihak tersebut tidak hadir.

“Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secada sah dan patut, sehingga tentunya hadir,” kata Enny saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin 1 April 2024.(sabar)

CATEGORIES
TAGS