Reuni 212 di Seluruh Indonesia tidak Diizinkan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polri menegaskan tak akan memberikan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut rencananya akan dilaksanakan kembali pada 2 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Dia menjelaskan aparat penegak hukum akan terus konsisten menegakkan protokol kesehatan.

“Kalau masih ada orang mau minta izin keramaian, Polri tak akan keluarkan izin,” kata Awi.

Awi menjelaskan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk langsung menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

“Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang segera bubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui komitmen Polri mengawal protokol kesehatan,” ujar Awi.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif mengaatakan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) untuk Reuni 212 telah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212,” kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS