Rasio Pajak yang Ditawarkan Gibran kata Mahfud, tak Masuk Akal

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengenai target rasio pajak. Mahfud bilang, sejauh ini insentif pajak hanyalah alat negosiasi yang dilakukan di kantor pajak.

“Insentif pajak sudah ditawarkan tidak ada yang mau jadi alat nego di kantor pajak,” kata Mahfud dalam acara Debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Mahfud mengatakan bahwa tax ratio merupakan perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.

“Rasio pajak kalau dinaikkan 23 persen, dalam simulasi kami angka itu tidak masuk akal,” ungkap Mahfud.

“Karena, dengan rasio pajak tersebut, maka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 10 persen, selama ini pertumbuhan ekonomi kita hanya 5-6 persen,” ujarnya.

Mahfud juga mengungkapkan, tax amnesty atau penghapusan pajak yang dilakukan pemerintah saat ini tidak jelas.

“Kita sudah berkali-kali tawarkan tax amnesty, ini juga enggak jelas hasilnya,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menekankan bahwa menaikkan rasio pajak adalah isu yang sensitif di masyarakat. Apalagi, insentif pajak tidak banyak mengambilnya.

Pemerintah sebelumnya menargetkan tax ratio tahun 2023 sebesar 10 persen. Sementara itu pada 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatatkan tax ratio sebesar 10,39 persen. Sebelumnya, Gibran mengatakan, menaikkan rasio pajak dan menaikkan pajak itu adalah dua hal yang berbeda. Solusinya, Gibran akan membentuk badan penerimaan pajak.

“Ini nanti akan dikomando langsung oleh presiden sehingga mempermudah kordinasi dengan kementerian terkait, sehingga DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu. Sehingga fokus dalam penerimaan negara saja tidak urusi masalah pengeluaran,” kata Gibran. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS