Produksi Gas Industri Diproyeksi Naik 5 Persen Tahun Ini

Loading

SURABAYA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian memproyeksikan produksi gas industri di dalam negeri akan naik mencapai 5 persen sepanjang tahun 2018.

Sasaran tersebut sejalan dengan kebutuhan gas industri yang diprediksi trennya juga terus meningkat untuk mendukung berbagai aktivitas sektor manufaktur.

“Selama ini, gas industri dimanfaatkan untuk proses produksi di industri petrokimia, pengolahan baja dan logam, makanan dan minuman, hingga industri bola lampu. Selain itu digunakan untuk menunjang kebutuhan medis di rumah sakit,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Kongres ke-X dan Seminar Teknik Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) 2018 di Surabaya, Kamis (5/7) malam.

Menperin menyebutkan, industri kimia sebagai salah satu sektor manufaktur yang tergolong lahap gas industri ini mampu berkontribusi cukup signifikan terhadap PDB sebesar Rp236 triliun pada tahun 2017. “Tidak dipungkiri lagi bahwa kelancaran produksi untuk industri-industri yang menjadi penggerak utama perekonomian, dipengaruhi oleh pasokan gas industri yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurut Airlangga, pasokan gas industri dari para produsen hendaknya dilihat sebagai potensi untuk menopang industri lainnya agar lebih berdaya saing melalui suplai yang stabil dan harga kompetitif.

“Artinya, gas industri sebagai salah satu bahan baku yang berperan penting digunakan oleh multi sektor industri supaya bisa ekspansif,” tuturnya.

Untuk itu, Kemenperin mendukung upaya peningkatan produksi gas industri di dalam negeri, seiring dengan penerapan revolusi industri generasi keempat berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Misalnya, terimplementasikan pada pengembangan industri kimia sebagai salah satu dari lima sektor manufaktur yang akan menjadi pionir di era digital saat ini.

“Langkah tersebut, diyakini menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pabrik, upgrade teknologi, meningkatkan kemampuan R&D, serta memperkuat rantai pasok dan akses pasar,” ujar Airlangga.

Dengan demikian, bisnis gas industri berpeluang tumbuh sekaligus berdampak positif untuk memacu pertumbuhan industri serta ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, produksi gas industri dalam negeri saat ini tercatat sekitar 2,4 miliar meter kubik per tahun.

“Kapasitas tersebut akan terus meningkat seiring upaya ekspansi di industri pengguna gas industri, salah satunya adalah industri petrokimia,” ujarnya.(ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS