Potensi PKL Belum Diberdayakan Maksimal

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

Ilustrasi

Ilustrasi

HAMPIR di seluruh sudut kota di Jakarta, terdapat pedagang kaki lima (PKL). Dari mulai dagang abu gosok, barang loak atau rongsokan, gerobak rokok, pakaian jadi bekas maupun baru, barang kelontong, gerobak makanan, hingga barang-barang perkakas maupun elektronik. Ada lagi pedagang buah-buahan dalam mobil, yang semuanya tetap eksis berkat kegigihan masing-masing. Pemerintah Daerah belum melihatnya sebagai potensi yang perlu diberdayakan.

Sesungguhnya, potensi ini cukup besar untuk mengangkat perekonomian ribuan bahkan ratusan ribu penduduk Jakarta, apabila diberdayakan secara maksimal. Menurut data dari Asosiasi PKL, di Jakarta terdapat sekitar 200.000 PKL, sedangkan menurut catatan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta, Ratnaningsih, hanya sebanyak 92.000 PKL. Terserah data mana yang benar, tetapi dengan menanggung anggota keluarga rata-rata 3 orang saja, maka sudah ratusan ribu penduduk Jakarta yang bisa terhidupi dari kegiatan usaha PKL.

Baru-baru ini ada acara peresmian Rumah PKL di Jalan Damai, Daan Mogot, Jakarta Barat, secara nasional. Sebanyak 38 pedagang makanan diberikan fasilitas tempat berdagang di Pusat Kuliner Pedagang Kaki Lima di lokasi tersebut. Walaupun ditandai dengan meledaknya balon-balon gas yang dipersiapkan untuk menyemarakkan acara peresmian itu, tetapi paling tidak hal ini merupakan langkah awal memberdayakan potensi PKL yang selama ini dilupakan.

Tidak kurang dari lima menteri dan seorang gubernur hadir dalam acra peresmian secara nasional itu, yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, serta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Para petinggi negara ini juga ikut terkejut mendengarkan ledakan balon gas yang tidak jadi terbang itu, karena mungkin kepanasan itu. Sedikitnya ada 29 keluarga PKL terluka dan harus dirawat, karena terkena semburan api dari 250 balon gas yang meledak itu.

Peraturan Presiden

Sebenarnya, untuk memberdayakan para PKL ini, tidak perlu harus ada Peraturan Presiden. Karena, setiap daerah provinsi/kabupaten/kota, sudah mengetahui potensi usaha PKL yang tidak memerlukan modal banyak dan pengetahuan yang tinggi-tinggi. Cukup menyediakan tempat yang aman, fasilitas perizinan, dan pembinaan usaha yang sederhana. Karena, selama ini pun hampir semua provinsi/kabupaten/kota, sudah menarik uang retribusi untuk pendapatan asli daerah dari usaha PKL tersebut.

Apalagi, sudah ada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, yang dikeluarkan baru-baru ini. Daerah harus lebih giat lagi. Dalam Perpres itu ditunjuk sembilan kementerian dan satu badan sebagai anggota tim koordinasi untuk memberdayakan PKL tersebut. Yaitu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan kerja besar untuk memberdayakan potensi besar PKL di seluruh Indonesia. Di seluruh Indonesia tercatat tidak kurang dari 30 juta PKL. Bisa dibayangkan, selain menyerap banyak tenaga kerja, sedikitnya 90 juta penduduk Indonesia bisa dihidupi dari usaha PKL tersebut, dengan perhitungan 30 juta PKL dengan masing-masing menanggung 3 anggota keluarga.

Khusus di Jakarta dengan sekitar 200.000 PKL, apabila pemberdayaannya dibagi-bagi dengan kelompok mata dagangan masing-masing, seperti pusat kuliner, pusat bursa sepatu, tas, busana, asesoris, kelontong, barang mainan, aneka kerajinan dll, maka selain memberi sumber kehidupan bagi ratusan ribu orang pelaku PKL, juga menjadi daerah tujuan rekreasi atau plesiran bagi ribuan konsumen di Jakarta.

Namun, seperti dikatakan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, kunci kesuksesan penataan PKL adalah kesinambungan pembinaan. “Jangan hanya bagus di awal, tapi harus ada kelanjutannya. Penataan diperlukan agar kota menjadi tertib dan nyaman, serta pelaku PKL bisa bersaing,” katanya. Inilah yang harus dibuktikan oleh sembilan kementerian dan satu badan yang telah ditunjuk Presiden untuk menata dan memberdayakan PKL di seluruh Indonesia. Jokowi bisa menunjukkan prestasinya di Jakarta. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS