Polisi Lalai Tangani Kasus Pengrusakan Kebun Cabai Siap Panen di Sipoholon

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Arnold Hutagalung (38) pemilik kebun cabai yang tanaman cabainya dirusak orang yang tak dikenal, kecewa melihat hasil kerja polisi yang sampai saat ini, pelaku perusakan kebun cabai tersebut belum ditemukan.

Seperti diketahui, kebun cabai milik Arnold yang siap panen, pada 15 Nopember 2019 di Desa Pansinaran Sipoholon, Tarutung, Tapanuli Utara, habis dirusak sekelompok orang yang tak bertanggungjawab.

Kejadian ini saat itu segera dilaporkan kepada Polres Tapanuli Utara, 18 Nopember 2019  dengan membuat Laporan Pengaduan (LP) atas pengrusakan tanaman cabe itu ke Polres Taput dengan Nomor : LP/23/XI/SU/RES TAPUT/SPKT/Tanggal 18 Nopember 2019.

Namun hinggga saat ini kasusnya tidak ditangani polisi secara serius, pelakunya tidak ditangkap, bahkan lahan bekas kebun cabai yang dirusak itu sudah ditanami padi oleh orang-orang yang tidak dikenal.

Oleh karenanya, pemilik kebun cabai minta perlindungan hukum kepada pengacara dan memberi kuasa hukum kepada advocat Viktory -Partners “Karena polisi tidak bergerak, langkah pertama yang kami lakukan adalah memasang plang yang isinya memberitahukan bahwa lahan tersebut masih dalam proses hukum,’’Berada Dalam Pengawasan Kuasa Hukum,’’ kata advocat, AKBP (purn) Efendi Simanungkalit, SH, MH kepada tubasmedia.com.

Alasan korban dan keluarganya memasang plang tersebut karena tidak terima lahan pertanian tersebut sudah diolah dan ditanami padi orang yang tidak berkepentingan.

Setahu mereka, lahan pertanian mereka itu masih  dalam tahap proses hukum paska pengrusakan tanaman cabe miliknya pada tanggal 15 Nopember 2019 oleh orang – orang  yang tidak bertanggung jawab. (tony)

CATEGORIES
TAGS