Pentingnya Peran Dunia Pendidikan Wujudkan Indonesia Emas 2045
Oleh; Aulia Yasmine
MENGHADAPI tantangan global dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, peran dunia pendidikan akan sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di Indonesia.
Pada era ini pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, melainkan juga menjadi sarana pembentukan karakter. Di dalam dunia pendidikan peran seorang guru sangat penting, dimana seorang guru merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan.
Dalam undang-undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Sebagai seorang pendidik seorang guru tentu harus memiliki kompetensi dalam menunjang kualitas dan kapabilitas seorang guru. Mengutip dari (A. Hasan Saragih: 2008) menurut Sarimaya, kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru juga tercantum dalam PP No.19 Tahun 2005 Pasal 28 ayat (3) dan undang-undang no. 14 tahun 2005 pasal 10 ayat (1) yakni pedagogik, keperibadian, professional dan sosial.
Kompetensi Belum Terjamin
Namun dalam realitasnya masih banyak guru yang kompetensinya belum tentu terjamin, seperti yang dicatat oleh Research on Improving System of Education (RISE) 50 persen guru di Indonesia pegawai negeri sipil (PNS) dan 90 persen tumpuan proses belajar dibebankan pada mereka dengan kualitas yang belum tentu terjamin. Lebih jelasnya dapat dibaca dalam sebuah artikel berita yang ditulis Renatha Swaty dalam Medcom.id sebagai berikut:
Dikutip dari artikel berita yang ditulis Renatha S (medcom.id) Jakarta: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas guru harus mendapat dukungan semua pihak. Hal itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pendidikan
“Sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para tenaga pengajar harus mendapat dukungan semua pihak, baik dari sisi dukungan sarana dan prasarana, maupun alokasi dana,” kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis, 21 November 2024. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut seorang guru wajib memiliki keahlian mendasar yaitu leadership, adaptasi dan aktif dalam kegiatan sekolah.
Sejumlah keahlian dasar itu sangat dibutuhkan agar mampu mewujudkan proses belajar mengajar yang lebih baik. Berdasarkan catatan RISE 50 persen guru di Indonesia pegawai negeri sipil (PNS) dan 90 persen tumpuan proses belajar dibebankan pada mereka dengan kualitas yang belum tentu terjamin.
Rerie mengatakan berdasarkan kondisi tersebut, upaya untuk mewujudkan guru yang memiliki leadership, mampu beradaptasi dan aktif di sekolah, bukan langkah mudah. Tantangan beragam dalam meningkatkan kompetensi guru di setiap daerah harus benar-benar diidentifikasi dengan baik dan membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan serta masyarakat dalam upaya mengatasinya.
Dalam Rapat Kerja antara Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI pada 18 November 2024 terungkap dari total anggaran Rp33,54 triliun pada Tahun Anggaran 2025, Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran Rp17,68 triliun untuk Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran.
Anggota Komisi X DPR RI itu sangat berharap sejumlah program peningkatan kualitas guru yang telah dipersiapkan bisa direalisasikan dengan tepat sasaran. Rerie mendorong prinsip-prinsip transparansi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program dapat dikedepankan dalam proses peningkatan kompetensi para tenaga pengajar di tanah air.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap berbagai upaya untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih baik dapat segera diwujudkan. Hal itu agar mampu mengakselerasi proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional dan melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.
Jika bangsa Indonesia memang ingin mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, maka Peningkatan kompetensi guru merupakan langkah fundamental dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, sebagaimana yang diketahui peran pendidikan untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut.
Kuasai Materi Ajar
Guru yang kompeten bukan hanya menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki keterampilan dalam mengelola kelas, beradaptasi dengan teknologi dan memberikan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Untuk dapat merealisasikan upaya pengembangan kompetensi guru dengan tepat sasaran hingga mencapai hasil yang optimal bsangat diperlukan keterlibatan semua pihak dan dukungan dari berbagai sektor, baik itu sarana infrastruktur maupun dana sebagai katalisator.
Salah satu tantangan terbesar dalam peningkatan kompetensi guru adalah keterbatasan sarana dan infrastruktur yang mendukung. Di banyak daerah, terutama di wilayah dapat dikatakan masih tertinggal, guru sering kali harus mengajar tanpa fasilitas yang memadai, seperti kelas yang sempit, buku ajar yang serba kekurangan, serta akses terbatas akses teknologi merupakan suatu masalah yang masih sering dijumpai di daerah-daerah pelosok. Tanpa dukungan sarana dan prasarana yang mamadai, pelatihan dan peningkatan keterampilan guru akan sulit untuk diterapkan secara maksimal.
Guru, misalnya, dituntut untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Namun, tanpa akses yang cukup terhadap perangkat digital atau pelatihan tentang bagaimana menggunakan teknologi secara efektif, maka hal tersebut hanya akan menjadi beban tambahan bagi mereka.
Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap sekolah, terutama yang berada di daerah terpencil, agar memiliki fasilitas yang dapat mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
Selain sarana, dana juga merupakan faktor penentu dalam keberhasilan peningkatan kompetensi guru. Banyak program pelatihan yang memerlukan biaya, baik untuk menyelenggarakan pelatihan itu sendiri maupun untuk menyediakan materi dan fasilitas yang dibutuhkan. Sayangnya, anggaran pendidikan yang terbatas sering kali menjadi kendala dalam mengimplementasikan program pengembangan profesional guru secara maksimal.
Guru membutuhkan akses ke pelatihan berkualitas yang dapat membantu mereka mengasah keterampilan mengajar. Pelatihan ini bisa berupa kursus, seminar, workshop, atau bahkan program magang di sekolah dengan kualitas pendidikan yang lebih tinggi. Jika anggaran pendidikan tidak mencukupi, maka program-program tersebut hanya akan terbatas pada segelintir guru atau bahkan tidak dapat dilaksanakan sama sekali.
Insentif Jadi Motivasi
Selain itu, insentif finansial untuk guru yang mengikuti pelatihan atau memiliki sertifikasi tertentu juga merupakan hal yang penting. Adanya insentif akan memotivasi guru untuk terus berkembang dan mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam proses belajar mengajar. Peningkatan tunjangan atau insentif bagi guru yang berprestasi atau yang telah mengikuti pelatihan juga menjadi salah satu cara untuk menghargai usaha dan dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Peningkatan kompetensi guru memang bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Hal tersebut merupakan tanggung jawab Semua pihak, mulai dari masyarakat, lembaga pendidikan, hingga sektor swasta, perlu terlibat dalam mendukung proses ini.
Masyarakat harus memahami pentingnya pendidikan yang berkualitas, dan sektor swasta dapat berperan dalam menyediakan pelatihan dan teknologi yang lebih mudah diakses oleh guru-guru di daerah. Sementara itu, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil memperhatikan kebutuhan riil di lapangan, seperti memperbaiki infrastruktur dan menyediakan dana yang cukup untuk pelatihan.
Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru sangatlah penting, jika Indonesia ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2024, maka hal ini tidak boleh dipandang sebelah mata.
Untuk itu tanpa dukungan yang memadai dari sarana, infrastruktur dan dana yang cukup, maka hasilnya tidak akan optimal. Peningkatan kualitas guru memerlukan perhatian lebih dari semua pihak, terutama dalam menyediakan sarana yang dapat mendukung serta dana yang cukup untuk mengimplementasikan program-program pelatihan yang berkualitas.
Jika hal ini dapat diwujudkan, maka kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat, maka cita-cita Indonesia Emas 2024 bukan cuma sekedar isapan jempol belaka dan tentu saja, masa depan bangsa akan semakin cerah. Guru yang baik akan melahirkan murid yang baik pula. (Penulis adalah mahasiswa Universitas Islam Malang)