Penambangan Pasir Besi, Rusak Jalan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tasikmalaya, Nazmudin Aziz mengatakan, sejak dicabutnya muratarium penambangan pasir oleh Bupati Tasikamalya Juli 2012 banyak perusahaan penambangan yang meminta maupun memperpanjang ijin penambangan pasir besi.

Dari puluhan perusahan yang mengajukan izin, baru tujuh perusahaan yang sudah mengantongi izin penambangan pasir besi. Sedang penambangan pasir gunung Galunggung, baru enam perusahaan yang diberi izin penambang.

Sebagian besar penambang pasir besi yang beroprasi di wilayah Tasikmalaya Selatan, maupun pasir Galunggung sudah memilik izin penambangan dan tidak ada satupun perusahaan melakukan penambangan tanpa izin.

“Hanya di tempat-tempat tertentu ada sekelompok masyarakat yang melakukan penambangan pasir besi dan hasilnya dijual ke perusahaan penambangan,” kata Aziz kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Dari tujuh perusahaan yang sudah mengantongi ijin mereka beroperasi di wilayah Cipatujah, Cikalong dan Karangnunggal dengan area penambangan antara dua hongga hektar lebih.

“Saya sudah menghadap Bupati Kabupaten Tasikmalaya dan mengharapkan ada dukungan penuh kepada Dinas Pertambangan dan Energi dalam menyikapi permohonan zijin penambangan pasir. Dukungan itu dperlukan bagi penentuan sikap kepada para pengusaha yang mengajukan permohonan ijin” katanya.

Diakui aziz, sudah ada 23 perusahaan yang mengajukan perpanjangan maupun ijin baru penambangan pasir besi. Dari jumlah itu baru tujuh perusahaan yang diberi izin setelah ada koordinasi dengan pihak – pihak yang berkompeten di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Presidium Tasikmalaya Selatan, Subarna merasa kelimpungan, karena sejak beberapa bulan terakhir ini, sering didatangi ma¬sya¬rakat Tasikmalaya Selatan yang mendesak agar penambangan pasir besi ditutup.

Menurut Subarna masyarakat Tasikmalaya Selatan meminta supaya aspirasi tentang penambangan pasir besi disampaikan ke Pemkab Tasikmalaya. Mereka menginginkan penambangan pasir besi ditutup. Alasanya, sejak beroprasinya penambangan pasir besi di wilayah Tasimlaya Selatan membuat ruas jalan menjadi rusak akibat dilalui truk pengangkut pasir besi yang melebihi tonase. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS