Pemimpin Demokratis Mau Mendengar Masukan
KEBUMEN, (tubasmedia.com) – Pemimpin bermoral adalah yang memiliki sikap dan tingkah laku terpuji, tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma kesopanan dan kesusilaan. Menurut Dr Teguh Yuwono, M.Pd., dari Fisip Undip Semarang dalam sarasehan Hari Pers Nasional 2015 di Kabupaten Kebumen, Senin (9/3/2015), pemimpin bermoral memiliki pengetahuan luas dan berpandangan jauh ke depan untuk kemajuan bangsa dan negara. Inti pokoknya, semua stakeholders yang terlibat dalam proses politik Pemilukada bermartabat agar mampu dan sukses menjalankan tugas pokok fungsi dan kewenangannya, sesuai aturan main.
Pemimpin demokratis adalah pemimpin yang mau mendengarkan masukan atau pendapat orang lain. Bisa menghargai perbedaan dalam mengambil keputusan dengan musyawarah. Ia juga mengatakan, KPU dan Bawaslu adalah penyelenggara Pemilukada, yang harus bermartabat, beserta perangkatnya hingga daerah mampu menjalankan tugas secara baik dan professional, sebagaimana diatur dalam UU.
Menurut Teguh Yuwono, Pemilukada bermartabat akan menghasilkan wakil rakyat yang sesuai harapan rakyat. Juga proses pelaksanaan Pemilukada hingga dilantiknya calon terpilih dilaksanakan secara demokratis, sesuai prosedur/ tahapan, profesional, luber, jujur, dan adil. Kualitas Pemilukada bermartabat akan semakin bersinar kalau politik uang dapat ditekan sekecil mungkin. (ahmad)