Pemilik Kedai Tuak Menolak Damai dengan FPI yang Merusak Kedainya

Loading

BATANGKUIS, (tubasmedia.com) – Lamria Manullang, pemilik kedai tuak di Batang Kuis, Deli Serang, Sumatera Utara yang dipersekusi ormas Front Pembela Islam (FPI) menolak berdamai. Ia ngotot mempolisikan pelaku persekusi dari FPI yang menutup paksa kedai tuak miliknya.

Lamria melaporkan pelaku persekusi ke Polres Deli Serdang. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/209/IV/2020/SU/Resta-DS pada Rabu (29/4).

“Permasalahan ini sudah ditangani dan diambil alih oleh Polresta Deli Serdang dan saat ini penanganan permasalahan ini akan ditangani secara profesional dan prosedur guna memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi kemarin.

Sebelumnya, Ketua FPI Batang Kuis, Iskandar Ansor, mengatakan dirinya sudah meminta maaf secara dan tertulis kepada pemilik kedai tuak.

“Saya minta maaf, benar, secara lisan dan tulisan saya minta maaf atas keributan itu. Tapi kalau atas penutupan warung tuak itu saya tidak mau. Memang itu harus tutup. Saya yang meminta maaf ke penjual tuak, saya yang minta maaf bukan karena menutup, tapi karena perusakan itu,” kata Iskandar.

Ia membeberkan kronologi penutupan paksa kedai tuak milik Lamria Manullang.

Dia menyebut pihaknya sudah lama meminta pihak kecamatan dan kepala dusun setempat untuk mengingatkan agar kedai tersebut tidak menjual tuak saat Ramadhan. Iskandar menambahkan, pada bulan Maret, dia sudah koordinasi dengan camat agar kedai tuak itu tidak buka selama Ramadhan.

“Tanggapan Pak Camat, akan berkoordinasi dengan Polsek, katanya. Mungkin kebetulan sibuk dengan Covid-19, entah lupa atau apa, saya ingatkan lagi pas sudah dekat Ramadhan, 10 hari sebelum Ramadhan saya ingatkan lagi,” katanya.

Selain itu, Iskandar juga mengirim surat ke kepala dusun setempat agar mengingatkan kedai tuak itu tidak menjual tuak selama Ramadhan.

Menurutnya, perwakilan dari pemilik kedai tuak juga sudah bertemu dengannya dan meminta agar mereka tetap bisa berjualan tuak.

“Sudah masuk Ramadhan mereka masih jualan tuak. Saya surati kepala dusun, Ramadhan kedua atau berapa, kepala dusun surati warung tuak itu,” imbuhnya.

Surat dari kepala dusun ditembuskan juga ke kepala desa, kapolsek, dan camat.

“Sorenya datang perwakilan dari warung tuak ke rumah saya, minta supaya jangan, tetap buka lah, mana bisa saya bilang,” ucapnya.

“Jadi intinya kita nggak melarang kalau jualnya teh manis, kopi,” sambung Iskandar.

Dia menyebut kedai tuak tersebut tetap berjualan. Iskandar mengatakan beberapa warga kemudian melakukan aksi penutupan yang kemudian berujung ribut dan viral.

“Diminta orang itu tutup hari ini, ya sudah saya bilang, makanya itu terjadi lah keributan,” tandas Iskandar.(red)

 

CATEGORIES
TAGS