Pemerintah Berniat Turunkan PPnBM Sedan

Loading

Laporan: Redaksi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah berencana menurunkan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil sedan yang dirakit atau diproduksi di dalam negeri. Langkah itu diperlukan untuk memancing investasi prinsipal otomotif agar mau memroduksi mobil sedan di tanah air.

“Kita sedang mengkaji penurunan PPnBM untuk mendongkrak pasar ekspor. Sebab, pasar ekspor mobil sebenarnya lebih ke jenis sedan, bukan MPV (multi-purpose vehicle),” ujar Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi kemarin.

Salah satu opsi yang tengah dipikirkan pemerintah adalah membedakan beban PPnBM untuk kendaraan CBU (completely built-up) dan completely knocked down (CKD) atau produk rakitan lokal untuk mobil sedan. “Dengan adanya perbedaan ini, harga sedan rakitan lokal akan menjadi lebih kompetitif,” sebutnya.

Dengan perlakuan seperti itu, Budi berharap prinsipal otomotif tertarik menanamkan modalnya di Indonesia untuk merakit atau memproduksi mobil jenis sedan. Sebab, saat ini kebanyakan prinsipal hanya tertarik membangun pabrik mobil jenis MPV. “Kami berharap mereka mau memroduksi sedan di sini,” lanjutnya. (sabar)

TAGS

COMMENTS