Pemerintah akan Memberikan Subsidi Kapal Angkutan Barang

Loading

kapal-barang

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan ( Johan) mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi ke enam kapal angkutan barang terjadwal yang rencananya akan dioperasikan oleh Pelni.

“Kemenhub menetapkan untuk memberikan subsidi perintis untuk angkutan barang terjadwal enam kapal yang akan dilayani,” jelas Jonan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/6/15).

Menurut Johan, enam kapal angkutan barang ini akan melewati enam rute dan singgah di 30 titik pelabuhan kecil secara reguler. Rencananya, enam kapal ini akan beroperasi secara terjadwal setelah Lebaran nanti. “Paling lambat setelah Idul Fitri bisa jalan secara reguler. Tujuannya itu untuk harga barang pokok itu sama, kalau toh ada perbedaan hanya perbedaan ongkos angkut saja,” ujarnya.

PT Pelni (Persero) diminta menyiapkan enam kapal barang guna mendukung program Gerai Maritim yang dicanangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menanggapi kebijakan Menhub tersebut, Direktur Utama PT Pelni Sulistyo Wimbo Hardjito (Sulistyo) mengatakan, pengadaan enam kapal dimaksudkan itu akan menggunakan penyertaan modal negara (PMN) yang dialokasikan ke perusahaan plat merah tersebut sebesar Rp 500 miliar. “Anggarannya belum ada. Kan Rp 500 miliar dari sana, dari Kemenkeu. Kita akan tanya terus. Kapan, kapan kapan,” ungkapnya.

Makanya Wimbo mengaku belum bisa menentukan berapa jumlah kapal angkut barang yang akan dibeli dalam waktu dekat serta ukuran dari masing-masing kapal tersebut.  Menurut Sulistyo, Itulah sebabnya hingga saat ini Pelni belum bisa melakukan pengadaan kapal-kapal tersebut karena masing menunggu kucuran PMN dari Kementerian Keuangan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS